Kudus, DiswayKaltim.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan ruang kerja bupati dan sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, beserta sejumlah ruang kerja beberapa organisasi perangkat daerah, Minggu (28/7/2019). Sejumlah ruang kerja OPD yang diperiksa tim KPK, yakni Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (Bappeda), ruang kerja staf khusus bupati, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Bagian Organisasi Kepegawaian Setda Kudus serta mobil Nissan Terano milik bupati. Tim KPK yang bertugas melakukan penggeledahan memakai rompi bertuliskan KPK dengan didampingi aparat kepolisian resor Kudus serta Wakil Bupati Kudus M Hartopo dan Asisten III Setda Kudus Masut. Wakil Bupati Kudus Muhammad Hartopo membenarkan, pemeriksaan oleh tim KPK tidak hanya terbatas di ruang staf khusus bupati, sekda Kudus, dan BPPKAD, melainkan juga melakukan pemeriksaan di kantor Dinas PUPR, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus, serta Bagian Orpeg. Kehadiran dirinya, kata Hartopo, hanya sebatas mendampingi tim KPK. Selain melakukan pemeriksaan di sejumlah ruang kerja, mereka juga membawa sejumlah dokumen yang dianggap menjadi dasar atau bukti-bukti lain. "Hanya saja, secara rinci saya tidak mengetahui baik nama dokumen maupun jumlahnya," ujar Hartopo di Kudus, Minggu (28/7/2019). Dengan adanya pemeriksaan oleh tim KPK, dia memastikan, sejumlah ruang kerja yang sebelumnya disegel oleh KPK, Senin (29/7/2019) sudah bisa digunakan untuk aktivitas kerja. Dalam pemeriksaan oleh tim KPK tersebut, tercatat ada 17 personel dari Polres Kudus yang mendapat penugasan bantuan pengamanan. Ia memperkirakan pemeriksaan oleh tim KPK akan terus berlanjut, termasuk pemeriksaan sejumlah saksi-saksi juga akan dilakukan. Sementara keberadaan mobil Nissan Terano milik bupati yang ikut diperiksa, kata dia, sejak dulu membawa mobil tersebut ketika saat pemilihan kepala daerah sebelumnya. Mobil tersebut saat ini masih terparkir di garasi mobil kompleks sekda Kudus. KPK sendiri sudah menetapkan status Bupati Kudus Muhammad Tamzil sebagai tersangka atas dugaan jual beli jabatan di Kabupaten Kudus beserta Staf Khusus Agus Suranto dan Sekretaris Dinas (Sekdin) DPPKAD Akhmad Sofyan. Ruang kerja yang sebelumnya disegel oleh KPK pada Jumat (26/7), yakni ruang kerja bupati Kudus, staf khusus bupati, ruang kerja Sekda Kudus, dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPP). (ant/indopos/eny)
KPK Geledah Ruang Bupati dan Sekda Kudus Serta Sejumlah OPD
Senin 29-07-2019,07:36 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 01-03-2026,12:18 WIB
Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei Meninggal Dirudal, Siapa Pengganti Selanjutnya?
Minggu 01-03-2026,11:35 WIB
Iran Kecam Serangan AS dan Israel, Ancam Balasan Tegas serta Desak Dewan Keamanan PBB Bertindak
Minggu 01-03-2026,08:36 WIB
Upaya Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Guru Honorer
Minggu 01-03-2026,12:02 WIB
Konflik Timur Tengah Ganggu Jadwal Umrah, 58.873 Jemaah Indonesia Masih di Arab Saudi
Minggu 01-03-2026,10:09 WIB
Bentrok 2 Tim Pesakitan, Persiba Yakin Menang Lawan PSIS Semarang
Terkini
Senin 02-03-2026,08:00 WIB
THR ASN Bontang Dipastikan Cair Lebih Awal, PPPK Paruh Waktu Tunggu Petunjuk
Senin 02-03-2026,07:00 WIB
Persiba Balikpapan Vs PSIS Berakhir Tanpa Gol, Diwarnai Drama VAR dan Kartu Merah
Senin 02-03-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 2 Maret 2026, Cek di Sini!
Minggu 01-03-2026,22:48 WIB
Pedro Acosta Puncaki Klasemen Sementara MotoGP, The Bezz Posisi 2
Minggu 01-03-2026,22:11 WIB