KUKAR, NOMORSATUKALTIM — Seorang pria berinisial JC (47), warga Kelurahan Perjiwa, Kecamatan Tenggarong Seberang, ditangkap polisi setelah diduga mencuri barang milik pengunjung di objek wisata Air Terjun Perjiwa.
Pelaku yang berprofesi sebagai petani itu diringkus di kediamannya di Jalan Gunung Kyai, Kelurahan Perjiwa, pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 15.00 Wita. Saat diamankan, JC tengah tertidur di rumahnya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kukar, AKP Ecky Widi Prawira, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan atas laporan kehilangan dari pengunjung yang terjadi pada 14 April 2026.
“Korban kehilangan dua unit handphone, dompet, serta tas saat berada di lokasi wisata. Barang tersebut ditinggalkan di gazebo ketika korban pergi berenang,” ujar Ecky Widi Pratama, Selasa 28 April 2026.
BACA JUGA:Perusahaan Tambang di Kukar Tak Penuhi Undangan Mediasi, Korban PHK Bakal Gelar Demo
Ia menyebut, salah satu korban sempat melihat seorang pria mencurigakan berada di sekitar lokasi sebelum barang-barang tersebut hilang.
“Korban melihat ada laki-laki yang gerak-geriknya mencurigakan dari atas. Saat kembali ke gazebo untuk mengambil barang, semuanya sudah tidak ada,” terangnya.
BACA JUGA:Korban Tenggelam di Sungai Belayan Ditemukan
Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari saksi dan korban. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku yang mengarah kepada JC.
Polisi selanjutnya melakukan penggerebekan di rumah pelaku dan mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan.
Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti tambahan berupa dompet dan dokumen penting seperti KTP, SIM, serta kartu ATM yang diduga berasal dari tindak pencurian lainnya.
“Pelaku merupakan residivis dan diduga telah beberapa kali melakukan aksi serupa di kawasan Air Terjun Perjiwa,”tuturnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp10 juta.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Kukar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain terkait aksi pencurian yang dilakukan JC.