BPN Kubar Buka Program PTSL di Ujoh Bilang Mahulu, Ada Kuota 2.000 Hektare

Kamis 23-04-2026,20:40 WIB
Reporter : Teodorus Usman Wanto
Editor : Didik Eri Sukianto

Adapun batas terakhir pendaftaran program tersebut yakni tanggal 1 Mei 2026. Sementara bagi pemohon sebelumnya yang hanya melengkapi berkas tambahan akan berakhir pada tanggal 27 April 2026.

BACA JUGA: Terdampak Efisiensi Anggaran, Kuota Sertifikat Tanah PTSL di Kutim Turun

BACA JUGA: 23 Kampung Bakal Gelar Pemilihan Petinggi Baru, Pemkab Mahulu Ingatkan Profesionalitas Penyelenggara

Tahapan selanjutnya usai pendaftaran akan dilakukan pengukuran yang dilakukan oleh pihak BPN sendiri, dan akan dimulai pada tanggal 1 Mei 2026 mendatang.

Kata Romirianus, proses pengukuran akan menghabiskan waktu sekitar 5 bulan. Sementara untuk jangka waktu pengurusan sertifikat sampai selesai sepenuhnya menjadi kewenangan pihak BPN.

“Kalau ideal waktu sampai kapan sertifikat keluar kami belum tahu, hanya dari BPN yang bisa memastikan itu. Bisa jadi tahun depan atau 2 tahun berikutnya,” tuturnya.

Sementara Camat Long Bagun, Bonifasius saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa program tersebut tidak dibuka di semua kecamatan.

BACA JUGA: Disdikbud Mahulu Buka Peluang Gunakan Dana Bosda untuk Guru Non-ASN

BACA JUGA: Jaga Kelestarian Adat, Lembaga Adat Ujoh Bilang Mahulu Godok Buku Adat Khusus

Bahkan di Kecamatan Long Bagun sendiri juga tidak semua kampung yang mendapatkan kuota. Ia berharap, masyarakat bisa menyambut baik program tersebut, dan segera mendaftar.

“Tidak semua kampung di Kecamatan Long Bagun, tapi yang paling banyak di Kampung Ujoh Bilang. Mudahan banyak masyarakat yang mendaftar,” ungkap Bonifasius.

Kategori :