Bankaltimtara

Jaga Kelestarian Adat, Lembaga Adat Ujoh Bilang Mahulu Godok Buku Adat Khusus

Jaga Kelestarian Adat, Lembaga Adat Ujoh Bilang Mahulu Godok Buku Adat Khusus

Lembaga adat Kampung Ujoh Bilang, Mahulu saat melaksanakan Musdat.-Iswanto/Disway Kaltim-

MAHULU, NOMORSATUKALTIM - Lembaga adat kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun,  berupaya seluruh adat dan istiadat dapat tercatat dalam buku khusus, sehingga bisa menjadi pedoman bagi generasi selanjutnya.

Hal itu disampaikan usai lembaga adat setempat melaksanakan musyawarah adat (Musdat), untuk mendaftarkan seluruh adat istiadat yang selama ini dilaksanakan.

Ketua Adat Kampung Ujoh Bilang, Amundus Lah mengatakan, musdat ini merupakan yang pertama dilaksanakan.

Mengingat selama ini banyak adat istiadat  belum ada buku khusus.

“Tujuan Musdat ini untuk mencatat seluruh adat istiadat yang ada di kampung ini, nanti kita jadikan buku adat yang menjadi pedoman bagi anak cucu ke depan,” jelasnya, Jumat 9 Januari 2026.

BACA JUGA:Kuota Haji di Mahulu Terancam Nihil Selama 10 Tahun Kedepan, Ini Penyebabnya

Ia mengakui, ketiadaan buku adat khusus menyebabkan banyak adat di selama ini yang nyaris tidak terlaksana.

Sebab banyak masyarakat, terutama generasi muda yang tidak mengenal adat mana saja wajib dilaksanakan setiap tahun.

BACA JUGA:Pemprov Kaltim Serahkan Sejumlah Bantuan ke Pemkab Mahulu, Salah Satunya Ambulans Terapung

“Karena kelemahan kita selama ini, semua adat yang ada tidak dicatat, jadi ingin seluruh adat ini bisa catat dalam buku khusus, supaya nanti bisa di baca,” tuturnya.

Disebutkan bahwa, total adat sudah dicatat sebanyak 16 adat.

Semuanya berkaitan dengan adat dalam kehidupan sehari-hari. Seperti adat perkawinan, adat kematian, adat tanam padi serta jenis adat lainnya.

Ia memastikan bahwa, semua adat yang sudah terdaftar sudah sesuai dengan warisan nenek moyang.

BACA JUGA:Tinjau Bandara Ujoh Bilang, Gubernur Kaltim Targetkan Awal Februari Bisa Diresmikan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: