Miris, Gadis 15 Tahun Dicabuli dan Dianiaya Sopir Angkot

Kamis 16-04-2020,18:29 WIB
Reporter : Bayu
Editor : Bayu

Unit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan tengah menangani kasus pelecehan seksual gadis 15 tahun. ===================== Balikpapan, Diswaykaltim.com - Polresta Balikpapan melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) tengah menangani kasus dugaan penganiayaan dan pencabulan yang dilakukan seorang sopir angkutan kota (Angkot) terhadap gadis berusia 15 tahun, sebut saja Mawar. Informasi dari ID, paman Mawar. Kejadian ini terjadi pada Jumat (3/4/2020) lalu. Saat Mawar hendak menuju rumah saudaranya di wilayah Kampung Baru, Balikpapan Barat. Ketika itu Mawar seorang diri ini naik angkot, tanpa ada penumpang lain. Tapi bukannya diantar ke tujuan. Sopir angkot tersebut malah membawa Mawar berputar-putar hingga larut malam. "Sama keluarga dia (Mawar,Red) pamit ke Kampung Baru. Tapi enggak sampai-sampai. Kami mencari di tempat keluarga namun tidak ada kabar juga," ujar ID kepada Disway Kaltim, Kamis (16/4/2020) siang. Kemudian lanjutnya, pada Sabtu (4/4/2020) pagi Mawar baru pulang ke rumah dengan mata sebelah kanan lebam. Dan saat ditanya, Mawar menceritakan telah dianiaya sopir angkot yang ia tumpangi. "Kami tanyain ke dia, katanya ditinju sama si sopir," tambah ID. Berdasarkan keterangan Mawar, sopir angkot tersebut memaksanya untuk berhubungan layaknya suami isteri. Namun karena Mawar menolak, akhirnya dipaksa hingga di pukul. "Kata dia sama sopir itu diperkosa, dia enggak mau makanya dipukul," ungkap paman Mawar. Pihak keluarga pun langsung membawa Mawar ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Beriman Balikpapan untuk ditangani dan mendapat perawatan. Setelah itu pihak keluarga juga melaporkan kejadian ini ke Polresta Balikpapan. "Kami mendapat masukan dari dokter agar melaporkan kasus ini ke PPA Satreskrim Polresta Balikpapan. Atas dasar itu kami melaporkan kejadian tersebut pada 4 April 2020 ke PPA," kata ID. Sudah sepekan lebih laporan yang masuk ke PPA Satreskrim Polresta Balikpapan. Namun ungkap ID, pihaknya belum mendapat progres perkembangan kasus yang menimpa keponakannya tersebut. "Katanya dari pihak PPA akan segera di proses, namun hingga hari ini (Kamis,Red) kami belum dapat informasi perkembangan kasus. Kami khawatir pelakunya keburu kabur," terangnya. Sementara itu saat dikonfirmasi Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi, melalui Kanit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan IPTU Hadi Purwanto menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini. "Kita masih lakukan lidik dengan kasus ini," ujar Hadi. Sampai saat ini pihak PPA Satreskrim Polresta Balikpapan juga telah memeriksa sedikitnya dua orang saksi dari pihak Mawar. "Saksi-saksi juga sudah kami mintai keterangan," lanjut Kanit. Disinggung mengenai lambannya proses kasus ini, Hadi menjelaskan jika PPA masih menunggu hasil visum dari rumah sakit. "Kita nunggu hasil rumah sakit aja. Jika sudah ada hasil nanti kita kabarin," tutupnya. (Bom/Byu)

Tags :
Kategori :

Terkait