Di media sosial, beredar tangkapan layar percakapan antara terduga pelaku dan korban yang mengandung unsur tidak senonoh. Terduga pelaku disebut meminta mahasiswi exchange itu untuk mengirim foto saat mengenakan bikini.
Kini, nama IY pun menjadi sorotan publik dan menuai banyak kecaman. Akibatnya, Guru Besar Fakultas Keperawatan tersebut kini telah dinonaktifkan oleh pihak kampus
Sebagai akademisi di lingkungan Universitas Padjajaran, sosoknya terlibat dalam Program Studi Magister Keperawatan Jiwa serta Program Doktor Ilmu Keperawatan di lingkungan Unpad.
Ia juga turut berpartisipasi dalam Program Padjajaran Excellence Fast Track Scholarship 2025 atau beasiswa unggulan Pascasarjana Padjadjaran/BUPP, program percepatan studi S2-S3 selama 4 tahun di Unpad untuk lulusan S1/Sarjana Terapan Unggul.
Fokus IY dalam program tersebut adalah keahlian pada keperawatan jiwa. Untuk jenjang pendidikan Sarjana (S-1) Keperawatan di Universitas Padjadjaran, kemudian melanjutkan studi Magister Sains (S-2) di universitas yang sama.
IY kemudian meraih gelar Master of Science dari University of Sunderland. Sementara, pendidikan doktoralnya ditempuh di Universiti Malaysia Sarawak dengan gelar Doctor of Philosophy (Ph.D). Pada Desember 2025, baru ia meraih gelar profesor dan Guru Besar.
TIM INVESTIGASI UNPAD
Sebagai langkah tegas, pihak Unpad juga akan membentuk tim investigasi guna mengusut kasus tersebut. Pembentukannya melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Unpad dan unsur senat fakultas.
Unpad akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila dalam proses investigasi terduga pelaku terbukti melakukan kekerasan seksual.
"Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang-undangan, dan memprioritaskan kepentingan dan keselamatan pihak yang menjadi korban," ujar Arief. (*)