KPK Ingatkan BGN Soal Pengadaan 25.644 Motor Listrik Itu Rawan Korupsi

Rabu 15-04-2026,22:07 WIB
Editor : Fuad Wibowo

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Pengadaan ribuan motor listrik untuk operasional SPPG disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga anti rasuah itu mewanti-wanti Badan Gizi Nasional (BGN) agar berhati-hati mengelola pengadaan motor listirk itu. 

KPK mengimbau agar proses pengadaan 25.644 unit sepeda motor listrik BGN itu terhindar dari segala penyelewengan dan potensi korupsi.  

Hal ini patut dicermati mulai dari proses dan perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban harus dijalankan secara ketat. 

Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, menilai kebijakan ini rawan terjadinya korupsi. Sebab proses pengadaan harus transparan dan dijalankan dengan pengawasan ketat agar negara tidak mengalami kerugian. 

Baca Juga: Turis Asal Belanda Dideportasi Usai Bikin Keributan di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan

“Terkait dengan pengadaan itu, tentu KPK juga menyoroti karena memang pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu area yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi,” ungkap Budi Prasetyo, Juru Bicara KPK, Rabu, 15 April 2026. 

Budi menambahkan, secara umum pengadaan barang dan jasa merupakan satu area rawan korupsi. Hal itu bisa terjadi sejak proses perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.  

“Mulai dari proses awal, perencanaannya apakah sudah dilakukan analisis kebutuhan sehingga berujung pada spesifikasi kendaraan yang dibutuhkan?” ujarnya. 

Budi juga menyoroti perihal spesifikasi yang ditetapkan sudah sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah. 

Perlu diketahui, Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan realisasi telah mencapai 21.801 unit. Pengadaan ini dianggarkan tahun 2025 dan ditujukan kepada kepala SPPG di wilayah dengan akses transportasi sulit, namun distribusinya belum resmi. 

Motor yang dipilih diperkirakan model Emmo JVX GT dan Emmo JVH Max, dengan daya 7.000 W, jarak tempuh sekitar 70 km, dan harga berkisar Rp48,8- Rp56,8 juta. 

Baca Juga: Kantor Dinas Ketahanan Pangan Kutim Sunyi Usai Kadis Ditetapkan Tersangka Korupsi RPU

Dadan menjelaskan bahwa pengadaan sepeda motor listrik untuk kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menurutnya, pengadaan tersebut menggunakan anggaran tahun 2025 dan hingga kini belum didistribusikan secara resmi kepada para kepala SPPG. 

Ia menyebutkan realisasi pengadaan sepeda motor listrik telah mencapai 21.801 unit dari total rencana sekitar 25.000 unit. 

Dadan menjelaskan, pengadaan sepeda motor listrik tersebut ditujukan bagi kepala SPPG di wilayah dengan akses transportasi yang sulit. Dengan demikian, diharapkan penyaluran program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan lebih lancar.  

Kategori :