KUBAR, NOMORSATUKALTIM – Kasus penikaman terjadi di kawasan Mess Karyawan, PT Borneo Citra Persada Mandiri (BCPM), Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), pada Sabtu malam, 11 April 2026.
Seorang pria berinisial S ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa yang menyebabkan korban berinisial R meninggal dunia dengan luka tusuk.
Kasi Humas Polres Kubar, Iptu Sukoco menjelaskan, kronologi kejadian bermula sekitar pukul 19.00 Wita di teras rumah seorang warga bernama Sumarni, yang berada di lingkungan mess PT BCPM.
Saat itu, korban bersama beberapa saksi tengah duduk dan berbincang santai membahas BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA: Berkas Rampung, Kasus Pembunuhan Penjaga Toko di Balikpapan Segera Disidangkan
BACA JUGA: Polsek Bongan Tangkap Satu Terduga Kasus Pembunuhan di Kebun Sawit
“Korban bersama saksi sedang mengobrol, kemudian sekitar pukul 19.10 Wita, pelaku datang dan ikut bergabung dalam percakapan tersebut,” ujar Iptu Sukoco saat dikonfirmasi, Senin, 13 April 2026.
Menurutnya, situasi awalnya berlangsung normal hingga korban menunjukkan sesuatu terkait BPJS kepada salah satu saksi.
Namun, hal tersebut memicu reaksi dari pelaku yang tidak menerima tindakan korban. Perdebatan pun terjadi dan semakin memanas.
Para saksi yang berada di lokasi sempat berupaya melerai dan meminta keduanya untuk tidak melanjutkan pertikaian. Namun, upaya tersebut tidak berhasil meredakan emosi pelaku.
BACA JUGA: Salah Momen Nyalakan Rokok, Tagih Utang Berubah Jadi Penikaman
BACA JUGA: Polisi Amankan Sejumlah Orang dalam Kasus Penikaman di Toko Kelontong Balikpapan
“Sekitar pukul 19.30 WITA, pelaku mengeluarkan sebilah badik yang diselipkan di pinggangnya, kemudian langsung menusuk korban di bagian dada sebelah kiri,” jelasnya.
Akibat penusukan tersebut, korban terjatuh dan terbaring di teras rumah dalam kondisi bersimbah darah. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi kejadian.
Para saksi yang panik kemudian berupaya memberikan pertolongan dengan membawa korban ke klinik yang berada di area PT BCPM Rayon A. Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan akibat luka serius yang dideritanya.