Untuk itu, Polres Bontang aktif menjalin komunikasi dengan berbagai aparat penegak hukum.
Pertukaran informasi menjadi kunci dalam mengikuti pola peredaran yang terus berubah.
“Ini seperti kejar-kejaran. Mereka mencari cara baru, kami juga harus selangkah lebih maju. Agar, kami tidak mudah terkecoh,” katanya.
BACA JUGA: Polda Pantau Lima Wilayah Ini di Kaltim, Jadi Titik Tekan Operasi Peredaran Sabu
Selain penyamaran dalam kemasan, tren lain yang mulai menjadi perhatian adalah penggunaan rokok elektrik atau vape sebagai media konsumsi narkotika.
Fenomena ini dinilai cukup mengkhawatirkan, mengingat pengguna vape didominasi kalangan muda.
Kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) masih melakukan kajian terkait potensi penyalahgunaan tersebut, termasuk dampaknya di masyarakat.
“Kami masih mengkaji dan melihat berbagai aspek. Tentu juga akan mengikuti arahan dari pusat,” jelasnya.
BACA JUGA: PN Balikpapan Segera Sidangkan Dugaan Penggelapan Jual Beli Rp 20,5 Miliar
Menghadapi situasi ini, langkah pencegahan menjadi prioritas.
Kepolisian bersama BNN dan pemerintah daerah berencana meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat.
Edukasi akan difokuskan pada peningkatan kesadaran publik, khususnya di lingkungan sekolah, perkantoran, dan ruang-ruang publik.
Masyarakat diimbau untuk tidak hanya mengenali narkotika dalam bentuk umum, tetapi juga memahami berbagai modus baru yang semakin sulit dikenali.
BACA JUGA: Kejari Bontang Musnahkan Barang Bukti dari 43 Perkara, Didominasi Kasus Narkotika
Di sisi lain, pengawasan di titik-titik yang diduga menjadi jalur transit peredaran narkotika juga terus diperketat.
Lokasi-lokasi persinggahan kerap dimanfaatkan pelaku untuk menghindari deteksi.