Sat Resnarkoba Polres Bontang Tangkap Pengedar, 3 Bungkus Sabu Diamankan
Barang bukti sabu yang disita aparat Polres Bontang.-IST/Polres Bontang-
BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Sat Resnarkoba Polres Bontang menangkap pengedar narkotika jenis sabu berinisial S di Jalan Raden Patah, Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan, Sabtu, 4 April 2026.
Kasat Resnarkoba Polres Bontang AKP Larto mengatakan, penangkapan terduga pelaku itu berawal dari informasi masyarakat.
Informasi itu menyebut bahwa diduga ada aktivitas peredaran atau transaksi narkotika di Jalan Diponegoro.
Satresnarkoba yang melakukan penyelidikan, melihat seorang pria yang melakukan aktivitas mencurigakan.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Peredaran Narkotika di Kutai Barat, Gagalkan Peredaran 23 Poket Sabu
BACA JUGA: Diduga Edarkan Sabu, Pemuda Asal Bontang Selatan Ditangkap Polisi
“Kami buntuti terduga pelaku itu dari Jalan Diponegoro. Setelah itu, tim kami menangkap pria tersebut di Jalan Raden Patah. Kami pun langsung melakukan penggeledahan awal di lokasi penangkapan,” kata Larto, Minggu, 5 April 2026.
Dari penggeledahan itu, polisi menyita handphone milik terduga pelaku S. Saat diperiksa, terdapat komunikasi atau chat transaksi narkotika. Pelaku itu pun mengakui semua isi komunikasi dalam handphone tersebut.
“Terduga pelaku ini juga mengakui telah menyimpan barang bukti lain berupa sabu. Semua barang tersebut disimpan di rumah yang selama ini ditempati di kawasan Jalan Raden Patah. Kami meminta terduga pelaku ini mengantar ke rumah tersebut,” terangnya.
Sesampainya di rumah tersebut, S langsung mengarahkan polisi ke suatu gudang di depan suatu rumah.
BACA JUGA: Oknum ASN Balikpapan Ditangkap, Kedapatan Bawa Sabu 52,24 Gram
Saat digeledah polisi, ditemukan satu plastik hitam yang masih ditutupi lakban coklat. Saat dibuka, terdapat 3 bungkus plastik bening.
Plastik itu berisikan kristal putih yang diduga merupakan narkotika jenis sabu. Kristal putih itu ditutupi lagi oleh selembar tisu.
Berat bruto sabu itu adalah 10,38 gram. “Pelaku S mengakui semua itu miliknya. Kami pun membawa S ke markas Polres Bontang,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
