1.Audit Forensik Menyeluruh
Seluruh transaksi sewa lapak harus diaudit, terutama dalam enam bulan terakhir. Ini penting untuk memastikan tidak ada kebocoran atau penyalahgunaan dana.
2.Penunjukan Pengelola Definitif
Pasar sebesar TAS membutuhkan manajemen profesional. Tidak bisa lagi dikelola secara rangkap atau sementara.
3.Sistem Pengaduan Terbuka
Pemerintah perlu menyediakan kanal pengaduan resmi seperti hotline atau WhatsApp yang mudah diakses pedagang.
4.Sanksi Tegas Tanpa Kompromi
Jika terbukti ada pelanggaran, baik oleh ASN maupun pihak lain, harus langsung ditindak. Mulai dari pencabutan izin hingga proses hukum.
5.Transparansi Data Lapak
Nama pemilik lapak dan status pembayaran harus diumumkan secara terbuka. Ini penting untuk mencegah praktik “main belakang”.
6.Digitalisasi Sistem Pendaftaran
Proses reservasi lapak harus dilakukan secara online dan transparan. Dengan sistem digital, peluang pungli dan calo bisa ditekan. Digitalisasi menjadi kunci penting. Dengan sistem yang terbuka dan terpantau publik, setiap orang punya peluang yang sama untuk mendapatkan lapak tanpa harus “membayar lebih”.
Pasar Tangga Arung Square sejatinya adalah proyek strategis yang bisa menggerakkan ekonomi lokal. Lokasinya yang berada di pusat Tenggarong juga sangat potensial. Namun sayangnya, masalah pengelolaan membuat potensi tersebut belum bisa dimaksimalkan.
Pedagang kecil yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama justru berada di posisi paling dirugikan. Mereka harus bersaing dengan spekulan, menghadapi biaya tambahan, hingga ketidakpastian sistem.
Di sisi lain, masyarakat mulai mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah ini. Apakah ini hanya akan menjadi proyek megah tanpa fungsi maksimal? (*)