Banyak sekali orang yang serampangan dan ceroboh dalam menunaikan hak-hak yang wajib, sedangkan orang berilmu teliti dalam hal tersebut Demikianlah deskripsi Imam Fakhruddin Ar-Razi berkenaan dengan alasan-alasan diangkatnya derajat seseorang yang berilmu.
Mulai dari mampu menghindari perkara haram dan syubhat, memahami metode khusyuk dan tawaduk dalam beribadah, memahami persoalan-persoalan dalam bertobat, dan mampu menjaga dirinya dalam persoalan hak-hak yang wajib
Kendati ilmu menjadi sebab diangkatnya derajat yang tinggi, pencapaian itu tidak dapat diraih kecuali setelah melalui tahapan pertama, yaitu beriman.
Sebagaimana dijelaskan oleh Imam Al-Qurthubi,
"Allah terlebih dahulu mengangkat derajat orang beriman, kemudian secara khusus meninggikan derajat orang-orang yang diberi ilmu di antara mereka.
BACA JUGA:Cara Mengatur Keuangan dalam Islam Agar Berkah dan Tidak Boros
Makna yang umum lebih tepat dalam masalah ini dan lebih sesuai dengan maksud ayat. Maka Allah mengangkat seorang mukmin dengan imannya terlebih dahulu, kemudian mengangkatnya lagi dengan ilmunya sebagai yang kedua.” (Al-Qurthubi, Tafsir Al-Qurthubi, juz 17, halaman 300).
Itulah dia alasannya. Keberadaan ilmu tidak bisa menjadi pengganti iman, namun ia berfungsi sebagai nilai plus bagi orang beriman. Wallahu a'lam.