Respons Kebakaran Terancam Lambat, DPRD Kutim Kritik Minimnya Pos Damkar

Kamis 09-04-2026,21:00 WIB
Reporter : Sakiya Yusri
Editor : Didik Eri Sukianto

KUTIM, NOMORSATUKALTIM – Minimnya keberadaan pos pemadam kebakaran (Damkar) di sejumlah wilayah Kutai Timur (Kutim) kembali menjadi sorotan dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025.

DPRD Kutim menilai kondisi tersebut berpotensi memperlambat respons penanganan kebakaran.

Anggota DPRD Kutim, Asti Mazar mengungkapkan, bahwa hingga saat ini layanan Damkar belum menjangkau seluruh kecamatan secara optimal. Hal ini dinilai menjadi persoalan serius mengingat wilayah Kutim yang cukup luas.

Ia menyebut, baru 9 kecamatan yang memiliki Pos Damkar aktif. Sementara 2 kecamatan lainnya masih dalam tahap pembangunan, sehingga belum dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

BACA JUGA: Di Tengah Tambang dan Sawit, Anak Desa Longjak Masih Menyeberang Sungai untuk Belajar

BACA JUGA: 12 SPPG di Kutim Mendadak Ditutup Sementara, Pemkab Akui Akan Evaluasi

“Masih ada wilayah yang belum terlayani maksimal. Ini harus jadi perhatian serius,” tegasnya.

Menurutnya, keterbatasan infrastruktur ini sangat berpengaruh terhadap kecepatan petugas dalam merespons kejadian kebakaran. Padahal, waktu tanggap menjadi faktor krusial dalam meminimalkan kerugian.

Dengan jarak tempuh yang jauh antarwilayah, keterlambatan kedatangan petugas Damkar bisa berdampak pada meluasnya kebakaran. Kondisi ini tentu merugikan masyarakat, baik dari sisi materi maupun keselamatan.

Selain infrastruktur, Asti juga menilai kesiapan sumber daya manusia (SDM) petugas Damkar perlu mendapat perhatian lebih. Ia menegaskan bahwa kualitas personel harus sejalan dengan pembangunan fasilitas.

BACA JUGA: Akses Jalan ke Desa Senyiur Sempat Terputus, Camat Pastikan Aktivitas Warga Tetap Normal

BACA JUGA: Anggaran Besar Dampak Minim, DPRD Kutim Soroti Arah Pembangunan yang Dinilai Melenceng

“Diklat SDM sangat diperlukan untuk meningkatkan kompetensi teknis, mental, dan fisik petugas, terutama dalam penanggulangan kebakaran dan penyelamatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembangunan Pos Damkar yang tidak diiringi dengan peningkatan kapasitas personel hanya akan membuat layanan menjadi tidak optimal di lapangan.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu menyusun langkah strategis yang mencakup pembangunan pos baru sekaligus penguatan SDM secara berkelanjutan. “Jangan hanya bangun pos, tapi SDM-nya juga harus siap,” tambahnya.

Kategori :