CELAH KLASTER LAIN

Selasa 14-04-2020,22:31 WIB
Reporter : admin3 diskal
Editor : admin3 diskal

BUPATI Berau Muharram bersama Wakil Bupati Agus Tantomo saat memimpin rapat dengan Forkopimda dan maskapai di Ruang VIP Bandara Kalimarau. Rapat membahas pembatasan akses yang berakhir. (Zuhrie/Disway)

TANJUNG REDEB, DISWAY – Pembatasan akses penumpang berakhir 14 April. Sayangnya tidak diperpanjang. Hal ini tentunya akan berdampak pada potensi masuknya Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) dari klaster lain, setelah adanya kasus positif dari klaster Ijtima Asia dari Gowa, Sulawesi Selatan.

Bupati Berau, Muharram mengatakan, keputusan dibukanya penerbangan niaga setelah mendapat teguran dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui surat yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau pada 6 April lalu, terkait kebijakan pembatasan aktivitas penerbangan di Bandara Kalimarau berada di pemerintah pusat. Apalagi, Kabupaten Berau bukan termasuk daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Saat ini Berau masih berstatus tanggap darurat, sementara daerah berstatus PSBB saja, aktivitas penerbangan masih diperbolehkan. Seluruh daerah yang menerapkan kebijakan serupa juga mendapatkan terguran,” ujarnya usai rapat gabungan dengan Forkopimda, Senin (13/4).

Lanjut Muharram, berdasarkan hasil rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pihak maskapai penerbangan menghasilkan beberapa kesepakatan. Pertama, penerbangan kembali diperbolehkan mulai 15 April 2020, dengan catatan maskapai hanya diperbolehkan mengangkut 50 persen penumpang dari kapasitas pesawat sesuai regulasi dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Hubungan.

“Dengan asumsi tempat duduk diatur agar memenuhi syarat, minimal satu meter saat di dalam pesawat,” tegasnya.
Kedua, penumpang diwajibkan mengisi formulir pendataan identitas, kota asal hingga rute perjalanan. Terakhir, bagi penumpang berasal dari daerah terjangkit, seperti Jakarta, Surabaya, Jawa Barat, Makassar, Jawa tengah atau daerah zona merah COVID-19, wajib mengikuti pemeriksaan kesehatan saat tiba di Bandara Kalimarau.

Apalabila hasil pemeriksaan mencurigakan, atau mengindikasikan ke arah COVID-19, maka penumpang akan dikarantina di lokasi yang telah ditetapkan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

“Setelah mereka tiba, tidak langsung dilepas pulang ke rumah, atau berinteraksi dengan orang lain, karena khawatir meraka terpapar hanya saja tidak sadar. Sehingga perlu dilakukan karantina selama 14 hari,” terangnya.

Terkait jam operasional penerbangan, Muharram meminta pihak maskapai hanya diperbolehkan beroperasi selama 12 jam per hari. Selain itu, sejumlah maskapai akan mengurangi jadwal penerbangan dari dan menuju Kabupaten Berau. Bahkan, ada beberapa maskapai yang menghentikan aktivitas penerbangan hingga Mei 2020 mendatang.

“Bukan hanya jalur udara, tapi akan diberlakukan pada transportasi darat dan laut yang akan diatur regulasinya secara detail,” tutupnya.

Warga Teluk Bayur, Esti menyayangkan, kebijakan pemerintah yang tidak memperbolehkan pembatasan akses di daerah yang masih sangat minim kasus positif COVID-19 nya, seperti Berau. Padahak, dengan pembatasan akses dapat meringankan penanganan oleh pemerintah, serta mencegah potensi penyebaran virus dari klaster lain.

“Dibukanya akses, otomatis jadi celah masuk virus dari penumpang, apalagi misalnya dari daerah zona merah,” tegasnya.
Pemkab Berau, menurutnya perlu berkoordinasi dengan pusat, agar dipertimbangkan soal pembatasan akses.

Sementara, Anggota DPRD Berau, Sujarwo Arif Widodo mengatakan, kebijakan Pemkab Berau memperpanjang pembatasan akses transportasi ke Berau, khususnya penumpang, terkendala regulasi atau wewenannya berada di pemerintah pusat. Namun, pemerintah harus melihat lebih kepada keberpihakan kepada masyarakat.

Dia mengakui, dengan pembatasan akses transportasi akan berdampak pada pergerakan perekonomian suatu daerah. Namun, dampak kesehatan masyarakat harus diprioritaskan di tengah gempuran virus corona.

“Pembatasan pasti akses pasti berdampak. Tapi, jika banyak orang yang terpapar corona dan menjangkit lebih banyak, ekonomi juga akan mati. Jadi lebih baik mencegah dari pada mengobati,” ucapnya.

Menjadi pertanyaan politisi Partai NasDem ini, apakah Pemkab Berau melalui Tim Gugus Tugas COVID-19 mampu mengidentifikasi saru per satu orang yang akan masuk ke Berau, baik melalui jalur udara, darat maupun laut. Tidak hanya itu, apakah sisi anggaran, sarana hingga tenaga medis memadai?

Tags :
Kategori :

Terkait