Dalam upaya pencegahan di tingkat lingkungan, kata Rahmad, RT memiliki peran penting.
BACA JUGA: Waspada Penculikan Anak, DP3AKB Balikpapan Minta Orang Tua Perketat Pengawasan
Pemerintah telah meningkatkan bantuan operasional RT dari Rp500 ribu menjadi Rp1,5 juta untuk memperkuat fungsi RT dalam menjaga lingkungan, termasuk perlindungan anak.
"Kalau RT tidak menjalankan fungsi dan tugasnya, besar kemungkinan bantuan operasional itu bisa dicabut," tegasnya.
Rahmad menekankan bahwa perlindungan anak membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari keluarga, lingkungan RT, hingga sekolah. Edukasi menjadi langkah utama untuk menekan kasus kekerasan di Balikpapan sebagai kota layak anak.