Bankaltimtara

OIKN Integrasikan Pengolahan Sampah Jadi Energi dengan Samarinda dan Balikpapan

OIKN Integrasikan Pengolahan Sampah Jadi Energi dengan Samarinda dan Balikpapan

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyaksikan penandatanganan kerjasama Pengelohan Sampah Menjadi Energi (PSEL) antara OIKN, Pemkot Balikpapan dan Pemkab Kukar, di Jakarta, Jumat (10/4/2026).-(Ist./ Humas OIKN)-

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) resmi mengintegrasikan pengolahan sampah menjadi energi melalui kerja sama regional bersama Samarinda dan Balikpapan.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pengolahan Sampah Menjadi Energi (PSEL) untuk wilayah Samarinda Raya dan Balikpapan Raya, pada Jumat, 10 April 2026, di Jakarta Selatan.

Penandatanganan melibatkan OIKN, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim), Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar).

Kegiatan ini juga dihadiri Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq.

BACA JUGA: Masalah Sampah Belum Tuntas, Pemkab Kubar Fokus Bangun Sistem Baru

BACA JUGA: Volume Sampah di TPA Bekotok Naik, DLHK Kukar Minta Masyarakat Cermat Pilah Sampah

Sekretaris OIKN, Bimo Adi Nursanthyasto, menyebut kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam transformasi pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan.

“Ini bukan sekadar proyek pengelolaan sampah, tetapi transformasi besar dari masalah lingkungan menjadi sumber energi yang bernilai bagi masyarakat. PSEL ini menjadi solusi konkret untuk mempercepat penanganan sampah perkotaan sekaligus menjawab kebutuhan energi berkelanjutan di Kalimantan Timur,” ujar Bimo melalui keterangan tertulis.

Ia menjelaskan, sistem PSEL akan dikembangkan sebagai pengelolaan sampah regional terintegrasi di kawasan Kalimantan Timur, termasuk wilayah sekitar IKN.

Wilayah yang menjadi fokus pengembangan meliputi kawasan delineasi IKN seperti Muara Jawa, Samboja, dan Samboja Barat.

BACA JUGA: Pemkot Samarinda Imbau Warga Tahan Sampah Hingga H+3 Lebaran

BACA JUGA: Anggaran Pengelolaan Sampah Tak Sampai 3 Persen dari APBD, PPU Gagal Meraih Adipura 2025

“Bagi IKN, ini adalah game changer. Kawasan delineasi IKN akan merasakan langsung manfaat dari sistem pengelolaan sampah terintegrasi ini. Masalah sampah tidak bisa diselesaikan sendiri. Kolaborasi lintas daerah adalah satu satunya cara untuk menciptakan sistem yang benar-benar berkelanjutan,” ulasnya.

Kerja sama ini juga menjadi respons atas meningkatnya permasalahan sampah perkotaan yang membutuhkan solusi lintas wilayah dan berbasis teknologi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: