KUTAI BARAT, NOMORSATUKALTIM – Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial T (43) diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan pada Kamis (2/4/2026) sekira pukul 02.00 Wita di sebuah rumah di Jalan Telisay, Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 23 poket sabu dengan berat kotor 14,36 gram yang disimpan di beberapa lokasi di dalam rumah.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa timbangan digital, plastik klip, alat bantu konsumsi, serta satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.
BACA JUGA:Rencana Pengadaan Mobil Dinas Oleh Pemkab Mahulu Diklaim Sudah Sesuai Aturan
Kasat Resnarkoba Polres Kutai Barat, Decky S. Sasiang mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Informasi dari masyarakat kami terima terkait dugaan adanya transaksi narkotika. Dari situ anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan,” kata Decky saat dikonfirmasi, Jumat 3 April 2026.
Ia menjelaskan, saat penggerebekan berlangsung, pelaku tidak melakukan perlawanan. Petugas kemudian melakukan penggeledahan secara menyeluruh hingga menemukan puluhan poket sabu yang diduga siap edar.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan 23 poket sabu yang disimpan di beberapa tempat. Barang tersebut diduga kuat akan diedarkan di wilayah sekitar,” ujarnya.
BACA JUGA:Pasar Properti Balikpapan Kehilangan Tenaga: Harga Melambat, Penjualan Anjlok 42 Persen
Decky mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya.
Ia juga menyebutkan bahwa sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial D yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Pelaku mengakui barang tersebut miliknya dan didapat dari seseorang berinisial D. Saat ini kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” ungkapnya.
Menurutnya, pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di Kutai Barat.
Ia menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.