Kekurangan Ruang Kelas, Disdikbud Kukar Terapkan Dua Sif Kegiatan Belajar Mengajar

Jumat 27-03-2026,18:23 WIB
Reporter : Rahmat Pratama
Editor : Baharunsyah

Ke depan, pemerintah daerah memprioritaskan pembangunan ruang kelas baru (RKB) serta perbaikan ruang kelas yang mengalami kerusakan, baik ringan, sedang, maupun berat. 

Pembenahan juga mencakup fasilitas pendukung seperti toilet, lapangan upacara, dan pagar sekolah. 

“Fokus kami saat ini adalah membenahi infrastruktur dasar dulu. Banyak bangunan sekolah yang sudah berdiri sejak 1980-an dan perlu perbaikan,” ujar Heriansyah. 

Ia menargetkan persoalan kekurangan dan kerusakan ruang kelas dapat diselesaikan dalam waktu dua tahun, dengan harapan kondisi keuangan daerah membaik pada 2027. 

“Mudah-mudahan pada 2027 kita bisa tuntaskan permasalah kekurangan ruang kelas ini di Kukar, "jelasnya. 

Sementara itu, penerapan sistem dua sif saat ini difokuskan di sejumlah sekolah favorit, seperti SMP Negeri 1, SMP Negeri 2, dan SMP Negeri 3 Tenggarong. 

BACA JUGA:Pengunjung Museum Mulawarman Tembus 700 Orang Per Hari Selama Libur Lebaran

Untuk mengantisipasi lonjakan jumlah siswa, Disdikbud juga membuka opsi penambahan daya tampung di SMP Negeri 9. 

Adapun proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini diperkirakan berlangsung pada April hingga Mei 2026. 

Penetapan kuota penerimaan akan disesuaikan dengan ketersediaan ruang kelas serta jumlah tenaga pengajar. 

“Tergantung kapasitas ruang dan jumlah guru. Kalau pendaftar membludak, kita akan sesuaikan dengan kemampuan sekolah, termasuk kemungkinan pembagian sift,” pungkasnya. 

 

Kategori :