KUKAR, NOMORSATUKALTIM — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar mencatat kekurangan ruang kelas yang masih signifikan.
Berdasarkan data tahun 2025, terdapat kekurangan sebanyak 444 ruang kelas.
Terdiri atas kebutuhan di tingkat taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD) sebanyak 362 ruang, dan sekolah menengah pertama (SMP) sebanyak 29 ruang.
Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, Menegaskan keterbatasan tersebut berdampak langsung pada daya tampung sekolah negeri.
Menurutnya, sekolah negeri menjadi fokus utama pemerintah daerah karena merupakan bagian dari tugas pokok pelayanan pendidikan.
“Memang kurang. Daya tampung kita terbatas, khususnya di sekolah negeri yang menjadi prioritas layanan kami,” ucapnya, Jumat 27 Maret 2026.
BACA JUGA:Ciptakan Suasana Kondusif, Polres Kukar Intensifkan Patroli Anti Premanisme di Pasar Tangga Arung
Untuk mengatasi keterbatasan itu, Disdikbud Kukar lalu menerapkan sistem pembelajaran dua sesi di sejumlah sekolah.
Dalam skema ini, kegiatan belajar mengajar dibagi menjadi dua waktu, yakni pagi dan sore hari.
Meski demikian, Heriansyah menegaskan bahwa kebijakan tersebut hanya bersifat sementara.
Ia menilai sistem dua sif berpotensi menurunkan kualitas pembelajaran karena keterbatasan waktu belajar.
“Ini hanya solusi sementara. Karena dari sisi jam belajar pasti berkurang, dan itu berdampak pada kualitas yang tidak maksimal,” katanya.
Selain itu, ketika kapasitas sekolah negeri telah terpenuhi, Disdikbud juga mendorong optimalisasi peran sekolah swasta sebagai alternatif penampungan peserta didik.
BACA JUGA:Jumlah Pengunjung Menurun, Museum Kayu Tergerus Destinasi Wisata Baru