Layanan penitipan kendaraan ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat Mahakam 2026. Operasi berlangsung sejak 13 hingga 25 Maret 2026, namun tetap bisa digunakan bagi pemudik dengan jadwal pulang lebih lama.
BACA JUGA: Polres Paser Sediakan Tempat Istirahat Bagi Pemudik di Pos Pengamanan Mudik Lebaran
BACA JUGA: Waspada Modus Calo Tiket di Pelabuhan Semayang, Pemudik Rugi Rp2 Juta, Uang Dibawa Kabur
“Tetapi tidak masalah ketika ada masyarakat yang pulangnya lebih dari tanggal berakhirnya operasi tersebut. Karena biasanya, ada saja masyarakat yang jadwal cutinya lebih panjang dari tanggal tersebut,” bebernya.