Program ini difokuskan pada kelompok usia yang paling rentan terhadap campak, yakni bayi dan balita.
BACA JUGA: Pastikan Pembagian Lapak Pasar Pagi Tahap 4 Adil, Disdag Samarinda Sebut Patuhi Instruksi Wali Kota
BACA JUGA: Kolam Retensi Bengkuring Pangkas Durasi Banjir, Warga Harap Pembangunan Segera Rampung
Pemkot Samarinda menegaskan hingga saat ini status Kejadian Luar Biasa (KLB) belum diberlakukan.
Penetapan KLB memiliki mekanisme tersendiri dan umumnya harus melalui keputusan kepala daerah setelah memenuhi sejumlah indikator epidemiologi.
Meski demikian, Dinkes tetap meningkatkan kewaspadaan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dengan memperkuat deteksi dini, pelaporan kasus, serta koordinasi dengan puskesmas dan rumah sakit.
“Karena Samarinda belum KLB, maka saat ini fokus kami adalah imunisasi kejar dan peningkatan kewaspadaan,” pungkasnya.