Syaharie Jaang. (dok) Samarinda,DiswayKaltim.com - Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang menggapi kasus pasien dalam pengawsan (PDP) COVID-19 dari Klaster Ijtima Gowa yang menolak diisolasi di RSUD AWS. Ia menyebut merupakan tulang punggung keluarga. Pasien berinisial N (52) itu sendiri bermukim di Jalan Pemuda, Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang. “Persoalannya, beliau (N) hanya tinggal berdua sama istri di rumah. Selama ini, ia hanya jualan, sedangkan anaknya tinggal di Bontang,” kata Jaang, sabtu (11/4/2020) lalu. Dari komunikasi yang ia lakukan dengan pihak kecamatan, dikabarkan bahwa pasien telah bersedia untuk kembali diisolasi sesuai dengan prosedur kesehatan penangan PDP corona. “Masalah kebutuhan rumah tangganya akan kita bantu,” ujar Jaang. Kebijakan tersebut, dipastikan Jaang tak hanya berlaku untuk N saja. Melainkan turut berlaku bagi seluruh PDP COVID-19 yang diisolasi akibat pandemi global itu. Ia berharap, kebijakan tersebut dapat menjadi dorongan psikologis bagi seluruh pasien dan keluarga yang terpapar COVID-19 di Kota Tepian. “Semoga beliau (N) mau masuk di rumah sakit. Harapannya semoga pasien sembuhlah,” harap Jaang. Diketahui sebelumnya, pasien yang sudah dinyatakan positif melalui Rapid test tersebut mengamuk pada Jumat pagi (8/4/2020). Selain mengamuk, pasien juga diketahui sempat mengancam tenaga medis dengan pecahan kaca jendela. Kemudian memecahkan kaca jendela serta mendobrak pintu ruangan. Dikonfirmasi melalui akun whatssapp, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Kabid P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda dr Osa Rafshodia membenarkan kejadian tersebut. "Iya benar (klaster Gowa) diberlakukan karantina wilayah selama 30 hari, dipulangkan tim Diskes bersama BPBD dan kepolisian," pungkas dr Osa. (m4/boy)
Pemkot Bantu PDP yang Kabur, Jaang: Pasien Tulang Punggung Keluarga
Minggu 12-04-2020,22:12 WIB
Editor : bayong
Kategori :