Sugeng Chaeruddin. (dok) Samarinda, DiswayKaltim.com - Oknum ASN Disdikbud Samarinda berinisial RA ditangkap karena pesta sabu, Sabtu (4/4) lalu. Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin berang. Ia mengancam memberhentikan. "Kita di tengah kesusahan pandemik wabah virus corona, dia masih aja kelakuan tidak karuan, yang harusnya bertaubat malah buat enggak karuan, tidak ada ampun kalau begitu," tegasnya. Disinggung apakah oknum tersebut akan diberhentikan, ia masih menunggu setelah ada kekuatan hukum tetap. Jika memang terbukti, oknum tersebut akan dipidana dua tahun penjara. Acuannya adalah PP 53/2010 tentang Disiplin PNS. Kemudian UU ASN Nomor 5/2014. Diketahui, oknum ASN berinisial RA (39) bekerja di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Samarinda. Ia harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena tertangkap pesta sabu. Pria yang berdomisili di Samarinda Seberang tersebut diamankan pada Sabtu (4/4/2020) lalu sekitar pukul 20.00 WITA di Jalan M Said Gang Kita Blok C1 No.10 Kelurahan Loa Buah Kecamatan Sungai Kunjang. Hal ini terungkap saat Polresta Samarinda mendapat informasi jika di kawasan tersebut sering dijadikan tempat transaksi sabu. Anggota Satreskoba Polresta Samarinda, langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) yang dimaksud, untuk mengecek kebenarannya. Di lokasi tersebut RA terlihat duduk di pinggir jalan dan petugas pun langsung melakukan penggeledahan. Ditemukan barang bukti berupa pipet kaca yang masih tersisa sabu, yang diduga RA baru saja pesta sabu, bersama dengan rekannya. Saat diinterogasi RA mengaku memperoleh sabu dari rekannya yang juga seorang PNS di salah satu kelurahan yakni FR (38). Dari informasi ini, petugas pun mengamankan FR dikediamannya Jalan M Said, yang dimana kerap digunakan pelaku untuk transaksi sabu. "Awalnya, kami mengamankan RA yang mana dia ini berstatus PNS di Samarinda, kemudian dikembangkan ternyata dia dapat barang dari rekannya yang juga PNS di Kelurahan Loa Buah yakni FR," ungkap Kasat Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo, Kamis (9/4/2020). Dari FR ini Kasat Reskoba Polresta Samarinda mendapatkan barang bukti 3 poket sabu. Termasuk timbangan digital dan sendok takar. "Kalau dilihat FR ini penjual sabu eceran, sekaligus pengguna," pungkasnya. (M4/boy)
Oknum ASN Samarinda Kedapatan Nyabu, Siap-Siap Aja Diberhentikan
Sabtu 11-04-2020,00:06 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,09:40 WIB
Update Perang Iran-Israel: Fasilitas Nuklir Dimona Diserang Rudal Nuklir Iran
Minggu 22-03-2026,09:52 WIB
Hasil Kualifikasi MotoGP Brasil 2026: Fabio Di Gianantonio Pole, Mark Marquez Start Posisi 3
Minggu 22-03-2026,11:31 WIB
Bisnis Kripto Makin Menggiurkan, Perusahaan Keuangan Korsel-Inggris Sepakat Kembangkan Stablecoin
Minggu 22-03-2026,17:15 WIB
AS Ancam Luluhlantahkan Fasilitas Listrik Iran Jika Selat Hormuz Tak Dibuka, Ini Respons Teheran
Minggu 22-03-2026,16:03 WIB
12 Rumah di Jalan Veteran Bontang Dilahap Api, Penyebab Masih Misteri
Terkini
Minggu 22-03-2026,22:27 WIB
KPK Benarkan Gus Yaqut Keluar dari Rutan 2 Hari sebelum Idulfitri 1447 H, Ini Alasannya..
Minggu 22-03-2026,22:27 WIB
Jasamarga Terapkan Diskon Tarif Tol 30 Persen selama 2 Hari, Khusus Jalur Arus Balik Mudik
Minggu 22-03-2026,21:48 WIB
Asosiasi Travel Bontang Pastikan Tiga Sopir Positif Konsumsi Narkoba Bukan Anggota Mereka
Minggu 22-03-2026,19:20 WIB
Momen Idulfitri, Beras Basah Tidak Terlalu Ramai, Pengunjung Keluhkan Mahalnya Kocek ke Sana
Minggu 22-03-2026,18:11 WIB