Pemerintah pusat seolah ragu-ragu dalam memberlakukan kebijakan penanganan COVID-19. Mulai imbauan social distancing, kemudian kini memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemerintah daerah juga terbawa bingung. Beberapa pemerintah kota/kabupaten di Kaltim ingin melakukan pembatasan. Tapi seperti kondisinya? ----------- SABTU (4/4) lalu tim redaksi Disway Kaltim melakukan penelusuran. Mulai pukul 13.15 Wita. Benarkah terjadi penutupan atau pembatasan jalan. Yang beberapa waktu lalu ramai diberitakan itu. Terutama di jalur utama Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam). Yang suratnya sudah beredar di media sosial dan di grup-grup WhatsApp. Surat pemberitahuan dari Pemkot Samarinda kepada Pemprov Kaltim terkait rencana penutupan akses Tol Balsam. Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim HM Syafranuddin membenarkan kalau ada surat pemberitahuan penutupan akses jalan tol Balikpapan-Samarinda. “Iya memang benar. Suratnya masuk sekitar awal bulan April. Saya lupa tanggal pastinya. Tapi, memang penutupan itu ada. Yang tanda tangan Syaharie Jaang,” katanya, saat dikonfirmasi Disway Kaltim, melalui jaringan telepon, Minggu (5/4). Tim Disway Kaltim memulai dari jalur utama tol Balsam. Sejak awal masuk pintu tol, tidak terlihat ada pengamanan dari aparat keamanan. Pun begitu dari Jasa Marga. Masih terlihat aktivitas seperti biasanya. Tapi memang, aktivitas kendaraan sangat sepi. Jarum speedometer mobil Xenia Hitam yang dikemudikan media ini hanya berkecepatan 60 km per jam. Sengaja kecepatan dibuat rendah. Tak heran banyak mobil yang menyelip. Sepanjang perjalanan dari arah Samarinda menuju Balikpapan, terpantau kurang lebih lima sampai enam kendaraan pribadi yang menyelip. Paling banyak mobil ekspedisi pengiriman logistik dan truk bermuatan besar. Dari arah sebaliknya. Yaitu dari Balikpapan menuju Samarinda. Terpantau lumayan sering mobil pribadi yang melintas. Tapi, kendaraan ekspedisi dan truk besar lebih banyak terlihat. Akhirnya, sampai di pintu tol di Kecamatan Handil Bakti. Tim pun menanyakan kepada salah satu tim keamanan yang jaga. Ia mengaku tidak mengetahui adanya penutupan gerbang tol. “Enggak ada informasi ke kami. Coba tanya di kantor Jasa Marga Samarinda,” kata petugas keamanan itu. Sementara itu, ketika dikonfirmasi PT Jasa Marga Balikpapan Samarinda menyatakan, hingga kini belum ada penutupan jalan tol Balikpapan - Samarinda maupun sebaliknya. Hal itu ditegaskan Staf Bagian Umum, Hima Jaya, Minggu (5/4). Menurut dia, belum ada permintaan pemerintah daerah untuk menutup jalan tol. Karena yang memiliki kewenangan untuk menutup jalan tol adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). "Yang ada saat ini pengetatan dari Samarinda. Yang diberi akses masuk hanya kendaraan logistik dan BBM," ujarnya. **** Tim pun melanjutkan ke pos polisi yang berada di Jalan Poros Samarinda-Balikpapan. Aparat yang ditemui pun melontarkan hal yang sama. Tidak ada instruksi pembangunan pos penjagaan. Untuk penutupan akses jalan poros yang menghubungkan dua kota besar di Kaltim ini. Kemudian, media ini pun melanjutkan perjalanan melalui jalan poros Samarinda-Balikpapan. Kondisinya sangat sepi. Tidak seperti biasanya. Di jalan poros tersebut, hampir tidak ada yang melintas. Hanya masyarakat sekitar. Rata-rata kendaraan bermotor. Terlihat di antara mereka tidak mengenakan helm. Lalu singgah ke salah satu rumah makan dan tempat peristirahatan di jalan poros itu. Tahu Sumedang. Nanang Sumantri, pengelola Tahu Sumedang itu pun menyebut beberapa hari terakhir ini terlihat lalu lintas sangat sepi. Tentu berimbas pada jualannya. Omzetnya sangat kecil. Hanya Rp 3 juta per hari. Jauh dari hari-hari biasanya. Yang mencapai puluhan juta. “Turun drastis mas. Walaupun kami tetap buka. Kami mengikuti aturan pemerintah mengenai jaga jarak,” ungkapnya. Perjalanan pun dilanjutkan. Warung panjang pun terlihat tutup semua. Mereka menutupi warung menggunakan kain. Ada juga yang menggunakan kursi plastik. Menandakan, mereka sedang tidak jualan. Padahal, biasanya warung panjang tidak pernah sepi dari pengunjung. Perjalanan pun dilanjutkan sampai ke Polsek Loa Janan, Kukar. Salah satu anggota Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kukar Bripka Teopani menginformasikan, memang sempat ada pemeriksaan. Tapi hanya sekali. Yaitu pada Jumat (3/4). “Kemarin sih ada pemeriksaan pengunjung yang masuk ke Samarinda,” bebernya. Tapi, akses jalan poros menuju Balikpapan ataupun dari kota tersebut tidak ditutup. Tetap terbuka seperti biasa. ***** SEKAT JALAN Pengetatan jalan justru terjadi di Balikpapan. Tim Gabungan Satlantas Polres Balikpapan dan Dishub Kota Balikpapan mulai memberlakukan penutupan jalan tambahan dari 9 titik di 7 ruas jalan. Menjadi 15 ruas jalan. Penambahan penutupan jalan ini sesuai instruksi Wali Kota Balikpapan. Berlaku mulai Jumat lalu. Penambahan penyekatan jalan yang akan dikenakan dengan kebijakan buka tutup, meliputi Jalan Piere Tendean (Simpang Tiga Telaga Sari), Jalan Manuntung, Jalan Z.A Maulani, Jalan Yos Sudarso (Simpang Karang Anyar), Jalan Jendral Ahmad Yani (Asrama Polisi Karang Anyar), Jalan Grand City, Jalan Mulawarman (Simpang Tugu KB) dan Jalan Sukarno Hatta - MT. Haryono yang diperketat mulai pukul 09.00 Wita sampai 15.00 Wita dan pukul 20.00 sampai 02.00 Wita dini hari. “Memang ada penambahan penyekatan sesuai surat edaran Wali Kota,” ujar Kasat Lantas Polres Balikpapan, Kompol Irawan Setyono, ditemu disela-sela penyekatan jalan Soekarno-Hatta Balikpapan Utara. Untuk Jalan Soekarno-Hatta yang merupakan jalan negara yang menghubungkan antar kota dan kabupaten di Kaltim, termasuk jalan lintas provinsi antara Kaltim dan Kasel, masih belum. Nanti akan dilakukan sosialiasi terlebih dahulu. Ia meminta warga patuh dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Dalam penyekatan ini ada sejumlah kendaraan yang dikecualikan. Di antaranya ambulans, mobil PMK, kendaraan suplai air bersih, kendaraan logistik, pengantar makanan, warga yang sakit, TNI-Polri atau yang sudah memiliki surat jalan dari Dishub dan diketahui Wali Kota Balikpapan. “Pengecualin ini juga untuk memudahkan masyarakat, karena tujuan pengetatan ini dilakukan untuk mengurangi aktivitas masyarakat yang tidak perlu untuk keluar rumah, setelah adanya kebijakan untuk melakukan physical atau sosial distancing,” ujarnya. Penerapan penyekatan ini juga akan dilakukan evaluasi dengan melihat kondisi di lapangan. Sehingga jika kepadatan jalan cukup tinggi, maka penyekatan akan dikurangi. Sedangkan pada kondisi jalan yang tidak padat maka akan dilakukan penyekatan penuh. “Tidak ada sanksi yang diberikan namun warga yang akan melintas dan tidak ada kepentingan maka akan diminta kembali pulang ke rumah dengan tidak melakukan aktivitas lain di luar rumah, “ tutup Irawan. BELUM BERJALAN Pemerintah Kota Bontang pun pada awalnya juga berencana melakukan pembatasan akses di pintu masuk kota itu. Awal April ini. Namun reporter Disway Kaltim di Bontang menyebutkan, hingga kemarin rencana tersebut belum terwujud. Hanya lalu lintas pelayaran khusus kapal penumpang sudah dilarang berlabuh di Pelabuhan Loktuan. “Sudah ada dua kapal yang dibatalkan,” kata Ichwal. Pun begitu dengan Pemkot Samarinda. Rencana penutupan sejumlah ruas jalan di Kota Tepian itu juga tampaknya tidak berjalan. Beberapa aparat kepolisian yang ditanya tim Disway Kaltim tidak mengetahui rencana tersebut. Karena tentunya setiap ada penutupan jalan seyogianya dikoordinasikan pula dengan pihak kepolisian. Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) yang pekan lalu ramai dibicarakan karena ingin melakukan lockdown hingga saat ini juga belum tampak realisasinya. Padahal sebelumnya, ramai dengan bocornya pesan audio dari Bupati Abdul Gafur Mas’ud kepada sejumlah camat di PPU. Agar bersiap-siap jika Pemkab melakukan langkah karantina wilayah. “Ini adalah menindaklanjuti bahwa saya akan me-lockdown Kabupaten PPU,” ucap Gafur dalam rekaman yang beredar tersebut. Esok harinya, Kamis (26/3) Gafur bersama jajarannya menggelar rapat terkait hal itu. Hasilnya, urung memberlakukan lockdown sebagaimana pesan yang disampaikan kepada para camat tersebut. Yang akan dilakukan adalah pembatasan orang dan barang. Menurut Gafur pihaknya telah melakukan persiapan untuk dimulainya status tersebut. Namun, masih menunggu segala sarana dan prasarananya. “Menunggu alat datang, baru kita mulai perketat orang masuk. Setelah diberlakukan itu, maka masyarakat juga harus mematuhi instruksi untuk tetap bertahan di rumah selama masa 14 hari itu,” ungkapnya, Rabu (1/4) siang. Ketika aturan itu berjalan. Pemerintah juga akan menjamin setiap kebutuhan pangan warganya. Dengan pemberian sembako pada setiap rumah yang ada di Kabupaten PPU. Sementara itu, Bupati Kutim belum mau memilih untuk mengkarantina wilayahnya. Tapi terus mengantisipasi. Contohnya di pintu masuk Sangatta, disediakan posko bagi masyarakat lokal maupun luar yang berpergian maupun yang melewati jalan poros Sangatta, untuk di cek kesehatannya. Kemudian disemprotkan disinfektan di dalam bilik yang sudah disediakan. Posko tersebut dijaga selama 24 jam dengan dibagi tiga ship. (mic/bom/fey/wal/dah) */Naskah ini sudah terbit di Disway Kaltim versi cetak edisi 6 April 2020
KEBIJAKAN GAMANG
Jumat 10-04-2020,13:27 WIB
Editor : Benny
Kategori :