Kabar RSUD Harapan Insan Sendawar Tahan Pasien Mencuat, Direktur Membantah

Rabu 04-03-2026,08:31 WIB
Reporter : Eventius Suparno
Editor : Hariadi

KUBAR, NOMORSATUKALTIM – Kabar mengenai dugaan penahanan pasien dan adanya biaya tambahan di RSUD Harapan Insan Sendawar (HIS) beredar di kalangan masyarakat Kutai Barat (Kubar) usai viral di media sosial. 

Isu tersebut mencuat setelah kasus meninggalnya seorang bayi usai proses persalinan, yang dikabarnya mengalami penahanan dalam proses pemulangan pasien.

Dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, manajemen RSUD Harapan Insan Sendawar tegas membantah. 

Pihak rumah sakit memastikan tidak ada penahanan maupun pungutan di luar ketentuan pelayanan medis.

BACA JUGA: Fasilitas Bedah dan ICU RS Harapan Insan Sendawar Di-upgrade, Operasi Lebih Steril dan Aman

BACA JUGA: Pasien Mengantre Sejak Pagi Buta, Ini Klarifikasi Direktur RSUD HIS Sendawar

Direktur RSUD Harapan Insan Sendawar, dr. I Nyoman Sumahardika, menyatakan kabar yang beredar tidak sesuai fakta di lapangan.

“Kalau disebut ditahan seharian itu 24 jam. Kami tidak menahan pasien. Kami hanya menjalankan prosedur medis dan administrasi,” ujarnya, pada Selasa, 3 Maret 2026.

Ia menjelaskan kronologi bermula saat pasien bayi dinyatakan meninggal dunia pada 24 Februari 2026, sekitar pukul 08.00 Wita. 

Keluarga dipanggil untuk mendapatkan penjelasan medis. 

BACA JUGA: RSUD HIS Kubar Mulai Terapkan KRIS BPJS, Satu Ruangan Maksimal 4 Tempat Tidur

BACA JUGA: RSUD HIS Kutai Barat Tambah Dokter Spesialis Bedah Saraf, Pasien Tak Perlu Dirujuk Keluar Daerah

Sesuai SOP, jenazah harus melalui observasi sekitar 2 jam sebelum dipindahkan ke kamar jenazah.

Sementara itu, ibu pasien masih menjalani perawatan pasca persalinan. Dokter spesialis kandungan melakukan visit untuk memastikan kondisi pasien stabil sebelum diizinkan pulang.

“Pasien ibu harus dipastikan stabil dulu sebelum dipulangkan,” katanya.

Kategori :