Anggaran Hanya Cukup 9 Bulan, Puluhan Penyapu Jalan Sangatta Selatan Dirumahkan

Selasa 03-03-2026,22:22 WIB
Reporter : Sakiya Yusri
Editor : Didik Eri Sukianto

KUTIM, NOMORSATUKALTIM – Kebijakan penyesuaian anggaran tahun 2026 berdampak langsung pada sektor kebersihan di wilayah Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur.

Sebanyak 21 Tenaga Harian Lepas (THL) penyapu jalan terpaksa dirumahkan karena keterbatasan pembiayaan operasional yang hanya mampu menutup kebutuhan hingga September.

Pengurangan tersebut dilakukan di lingkungan UPT Kebersihan Sangatta Selatan setelah dilakukan evaluasi kemampuan fiskal tahun berjalan.

Dari total 48 tenaga yang sebelumnya aktif, kini tersisa kurang dari 30 orang yang tetap bekerja.

BACA JUGA: APBD Efektif Kutai Timur Tinggal Rp4,6 Triliun, TPP ASN Dipangkas Hingga 65 Persen

BACA JUGA: APBD Kutim 2026 Susut Jadi Rp4,86 Triliun, Ketua Dewan: Kreativitas adalah Kunci

Kepala UPT Kebersihan Sangatta Selatan, Arbain, menjelaskan bahwa langkah itu bukan pilihan mudah. Namun kondisi keuangan daerah membuat pihaknya harus melakukan penyesuaian agar program tetap berjalan meski dengan sumber daya terbatas.

“Anggaran tahun ini memang hanya mencukupi untuk 9 bulan. Kami harus menyesuaikan jumlah tenaga agar operasional tetap bisa berjalan,” ujar Arbain.

Ia menuturkan, informasi mengenai pengurangan tenaga sudah disampaikan sejak jauh hari kepada para pekerja. Dengan begitu, para THL memiliki waktu untuk mempersiapkan diri menghadapi perubahan tersebut.

“Kami sudah komunikasikan sebelumnya, jadi teman-teman tidak merasa tiba-tiba. Mereka memahami situasi ini,” katanya.

BACA JUGA: Mantan Kaur Keuangan Desa Bumi Etam Diduga Gunakan Dana Desa Sebesar Rp2,1 Miliar untuk Main Kripto

BACA JUGA: Belum Ada Parkir Gratis untuk Ojol di RSUD Kudungga Kutai Timur, Manajemen Tunggu Payung Hukum

Meski demikian, berkurangnya jumlah penyapu jalan jelas berdampak pada ritme pelayanan. Beberapa koridor utama yang sebelumnya ditangani rutin kini harus diatur ulang jadwalnya agar tetap terjaga kebersihannya.

Wilayah terdampak mencakup jalur Jembatan Kembar Pinang hingga Kilometer 4 dan 5 poros Sangatta–Bontang, termasuk akses menuju Jembatan Kampung Kajang.

Area tersebut meliputi Desa Sangatta Selatan, Desa Persiapan Pinang Raya, serta Kelurahan Singa Geweh.

Kategori :