Izin Operasional Terowongan Samarinda Masih Berproses, Dinas PUPR Minta Warga Bersabar

Senin 02-03-2026,15:48 WIB
Reporter : Rahmat Pratama
Editor : Baharunsyah

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Terowongan Samarinda masih belum bisa dioperasikan, karena masih menunggu izin laik fungsi dari kementerian terkait. Menyusul perubahan regulasi yang berlaku sejak akhir 2025.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Samarinda, yang juga menjabat sebagai Plt Kadis PUPR Samarinda , Hendra Kusuma menjelaskan secara detail. 

Ia mengatakan proses perizinan kini tidak lagi sebatas izin operasional.

Melainkan harus memenuhi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang mensyaratkan dokumen teknis lebih lengkap.

BACA JUGA:Wali Kota Samarinda Bantah Isu Penambahan Anggaran Terowongan, Kontrak MY Sudah Close

“Secara kasat mata memang terowongan ini terlihat sudah selesai. Namun, untuk bisa digunakan, harus ada izin instruktif dari kementerian. Saat ini izinnya masih berproses, jadi kami mohon masyarakat Samarinda bisa bersabar,” ujar Hendra usai inspeksi bersama Komisi III DPRD Samarinda Senin 2 Maret 2026.

Menurut Hendra, perubahan aturan tersebut berlaku sejak 31 Desember 2025.

Jika sebelumnya cukup dengan izin kelayakan, kini seluruh infrastruktur harus mengantongi SLF, dengan persyaratan dokumen yang lebih banyak dan detail tentunya.

BACA JUGA:Warga Sungai Dama Mengadu, DPRD Samarinda Siapkan Mediasi Terkait Kerusakan Rumah Akibat Proyek Terowongan

“Dokumen yang diminta berbeda dan jumlahnya juga lebih banyak. Itu yang membuat prosesnya memerlukan waktu."

"Kami mengikuti alur SOP dari kementerian, termasuk menunggu tahapan evaluasi dan pemanggilan lanjutan,” katanya.

Ia menjelaskan, uji teknis yang telah dilakukan sejauh ini masih terbatas pada pengujian struktur saat pelaksanaan pekerjaan.

Sementara itu, pengujian dan penilaian yang menjadi bagian dari proses perizinan laik fungsi masih berjalan.

Terkait kekhawatiran masyarakat mengenai getaran dan kebisingan kendaraan di dalam terowongan, Reyhan Suryaarbaika, Cost Control PT PP memastikan faktor tersebut telah diperhitungkan sejak tahap perencanaan.

“Dari sisi desain, termasuk suara dan kecepatan kendaraan, sudah dimodelkan. Efek suara dan getaran tidak terlalu signifikan terhadap kekuatan struktur,” ucap Reyhan.

Kategori :