Budget Penanganan Pandemi Disetujui Rp 388,5 M, DPRD Kaltim Bentuk Pansus

Kamis 09-04-2020,13:40 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Makmur HAPK ===========   Samarinda, DiswayKaltim.com – Anggaran penanganan wabah corona sudah diketok. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) mengesahkan Rp 388,5 miliar. Yang diajukan Pemprov Kaltim. Sumbernya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Kesepakatan tersebut diambil dari proses rapat paripurna secara virtual bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang diwakili Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim M. Sabani, Rabu (08/04). "Sudah disepakati, DPRD mendukung perihal itu," kata Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK. Namun, kata Makmur, data penerimaan bantuan harus disampaikan secara transparan. Lantaran jumlah dan sumber dari alokasi bantuan tersebut sangat sensitif. "Itu harus dilakukan dengan cara satu pintu, melalui Pemprov Kaltim. 55 anggota DPRD siap memantau dengan jelas," tegas Makmur. Untuk diketahui, angka Rp 388,5 miliar tersebut sesuai yang dipaparkan Pemprov Kaltim. Akan dialokasikan untuk beberapa item khusus penanganan pandemi COVID-19, yakni pertama, bidang kesehatan, dampak ekonomi, dan jaring pengamanan sosial (JPS). Perihal lainnya, mengenai pemangkasan anggaran hibah pembinaan atlet dari KONI Kaltim, menurutnya ini perlu diperhatikan. "Jangan sampai para atlet berhenti berlatih karena dana hibah yang harusnya digunakan untuk membina dan membentuk atlet malah menambah masalah baru. Program pembinaan prestasi harus terus berjalan," tambahnya. Kemudian, DPRD juga akan menggelar Rapat Paripurna untuk pembentukan panitia khusus (Pansus) penanganan Virus Corona. "Besok paripurna pembentukan Pansus. Tunggu hasilnya besok," sebut Makmur. Mantan bupati Berau dua periode itu juga akan melakukan rapat dengan DPR RI. Terkait alokasi dana itu. Gubernur Kaltim Isran Noor juga dilibatkan dalam rapat tersebut. HATI-HATI TUMPANG TINDIH Sementara itu, Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syafruddin juga memandang perlu pengawalan pada pola distribusi bantuan dana itu kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Syafruddin ketika disambangi wartawan di area GOR Segiri, Rabu (08/04). Udin, sapaan akrabnya, menegaskan anggaran memang sudah disepakati melalui rapat paripurna, namun ada yang perlu dibahas lebih lanjut, yakni pola distribusinya. "Memang yang belum kelar itu, pola distribusi kepada masyarakat terdampak. Akurasi data bagi yang benar-benar layak dan berhak mendapatkan bantuan (jaring pengaman sosial (JPS), ini kan belum," kata Udin. Secara tegas, katanya, DPRD akan membantu pemprov, mengevaluasi dan mengkroscek akurasi data penerima bantuan. "Kenapa? Karena seluruh warga yang layak menerima bantuan harus kita pastikan mendapatkannya," tambahnya. Hal itu, menurut Udin, agar bantuan yang diberikan Pemprov Kaltim nantinya tidak tumpang tindih dengan kebijakan pemerintah kabupaten/kota di Kaltim. "Ini harus benar-benar dicek. Terutama data penerima, harus sinkron. Nanti provinsi sudah kasih bantuan, eh pemkot atau kabupaten/kota juga memberikan. Kan tumpang tindih. Besok kami akan membentuk panitia khusus melalui rapat paripurna," kata Udin. Kemudian, hal yang perlu dikritik dari beberapa sumber pemangkasan, kata Udin, mengenai dana hibah KONI Kaltim. Untuk pembinaan dan pengembangan atlet. Harusnya, kata dia, dana itu tidak perlu karena menyangkut prestasi cabang olahraga (Cabor) Kaltim yang ke depan menjaga potensi keberhasilan mengikuti kejuaraan. (ar/boy/dah)      

Tags :
Kategori :

Terkait