Sekadar diketahui, untuk pelaksanaan operasi pasar di Kabupaten PPU, setelah Kelurahan Maridan akan berlanjut di Gunung Mulia, Kecamatan Babulu pada 2 Maret nanti.
Selanjutnya, Sepan, Kecamatan Penajam 6 Maret, dan terakhir Kelurahan Waru, Kecamatan Waru pada 19 Maret mendatang.