BACA JUGA:Tahun 2026 di Berau Berpotensi Tidak Membuka Seleksi CPNS dan PPPK, Masih Fokus Tuntaskan Honorer
Meski belajar mandiri, Mardiatul mengungkapkan bahwa guru tetap melakukan pemantauan dari rumah.
Kepala sekolah diminta mengatur jadwal piket tenaga pendidik untuk menjaga keamanan lingkungan sekolah, sedangkan pengawas sekolah melakukan pengawasan jarak jauh.
Adapun libur Idulfitri ditetapkan 16–27 Maret 2026 dan kegiatan belajar kembali normal pada 30 Maret 2026.
Ia berharap pengaturan tersebut membuat pembelajaran selama Ramadan tetap tertib sekaligus menjaga kualitas pendidikan dan pembentukan karakter siswa.