Bankaltimtara

Disdik Berau Bantah Main 'Sulap': PPK Tidak Punya Akses Ubah Penawaran Lelang

Disdik Berau Bantah Main 'Sulap': PPK Tidak Punya Akses Ubah Penawaran Lelang

Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah (kiri) bersama Wakil Direktur CV Nusantara Aesthetic, Aidin Salam (kanan).-(Disway Kaltim/ Rama)-

BERAU, NOMORSATUKALTIM - Ribut-ribut soal pengaturan pemenang proyek di Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, masih belum tuntas. Disdik bantah tudingan tersebut. Sementara Inspektorat siap tindak lanjuti laporan.

Klarifikasi Disdik Berau disampaikan setelah menerima sanggahan dari CV Nusantara Aesthetic terkait dugaan adanya perubahan nilai penawaran dalam proses lelang  pembangunan ruang kelas SDN 001 Tembudan, Batu Putih.

Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah, mengatakan pihaknya telah mengundang perwakilan CV Nusantara Aesthetic untuk klarifikasi terbuka. Dalam pertemuan tersebut, Disdik menunjukkan seluruh data yang dimiliki melalui portal Inaproc.

Menurutnya, baik Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun tim teknis tidak memiliki akses untuk mengubah data penawaran penyedia.

BACA JUGA: Disdik Berau Diduga Main "Sulap” Pengaturan Pemenang Proyek

"Kami sudah menjelaskan bahwa baik PPK maupun tim teknis tidak melakukan edit maupun post bidding. Portal kami juga sudah kami buka bersama sehingga semuanya bisa dilihat secara terbuka," kata Mardiatul, Rabu (22/7/2026).

Meski demikian, Ia mengakui terdapat selisih antara nilai total penawaran yang diajukan penyedia dengan angka yang muncul secara otomatis di dalam sistem Inaproc.

Disdik, lanjutnya, telah menghitung kembali nilai tersebut setelah menerima penjelasan dari pihak CV Nusantara Aesthetic dan menemukan adanya perbedaan nominal.

"Memang benar terjadi perbedaan antara nilai total yang dihitung sistem secara otomatis dengan nilai penawaran penyedia. Tetapi kami tegaskan, kami tidak melakukan edit ataupun post bidding," ujarnya.

BACA JUGA: Disdik Berau Siapkan Rp16 Miliar untuk Seragam Gratis 11.717 Siswa Baru

Untuk memastikan penyebab munculnya selisih tersebut, Disdik Berau telah melaporkan persoalan itu kepada helpdesk Inaproc dan kini masih menunggu jawaban resmi dari pengelola sistem.

Mardiatul menjelaskan, proses tender juga belum memasuki tahap penetapan pemenang karena PPK belum memberikan persetujuan terhadap peserta yang berada di peringkat pertama.

"Pemenang memang sudah muncul sebagai peringkat satu, tetapi belum kami approve. Karena ada sanggahan, kami menunggu dulu petunjuk dari helpdesk Inaproc sebelum melanjutkan proses," jelasnya.

Kemudian, sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa, proses evaluasi hanya dilakukan terhadap peserta yang berada di peringkat pertama. Selama tahapan itu belum selesai, panitia tidak diperkenankan membuka dokumen peserta lain.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait