Samarinda, DiswayKaltim.com - Sekretaris Jenderal PHRI Kaltim Mohammad Zulkifli menyebut, permohonan relaksasi pajak hotel dan restoran sudah disampaikan ke pemerintah. Hal itu juga masih dalam proses pembahasan dalam rapat internal pengurus BPD PHRI Kaltim, Sabtu (4/4) lalu. "Senin (hari ini) kita follow up temui pemkot (Pemerintah Kota Samarinda, red)," katanya. Selain itu, PHRI Kaltim rencananya juga akan melakukan pertemuan dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Perusahaan Listrik Negara (PLN). "Kita jemput bola. Rencana ke Gubernur juga. Surat sudah kami kirimkan melalui Dispar (Dinas Pariwisata, Red) Kaltim," tandasnya. Mengantisipasi kemungkinan terburuk bila permohonan relaksasi pajak tidak diberikan, Zulkifli pun mengaku akan mengembalikan sepenuhnya keputusan kepada anggota. "Kita engak mau berandai-andai. Yang penting kita usahakan dulu. Apa pun keputusannya nanti, akan kita bahas kembali dengan anggota," ujarnya. Zulkifli pun optimistis, situasi pandemik COVID-19 ini akan segera berakhir. Selama masyarakat mengikuti imbauan pemerintah untuk social distancing. Jika keadaan sudah kembali normal, maka industri hotel juga akan kembali menggeliat. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Balikpapan Sahmal Ruhip, penutupan sementara hotel bukan semata-mata mengikuti kebijakan pemerintah dalam upaya mencegah wabah COVID-19. Melainkan juga disebabkan hilangnya pendapatan karena turunnya okupansi. “Karena itu, PHRI tetap pada tuntutan penghapusan pajak dan retribusi,” ujarnya. Hal itu sekaligus menanggapi jawaban Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. “Yang mau (dipakai) bayar juga tidak ada,” imbuh pemilik Hotel Djang Djaya ini. Sahmal menambahkan, pelaku bisnis perhotelan saat ini berupaya keras memenuhi pembayaran gaji karyawan. Ia tak mengetahui sampai kapan perhotelan mampu bertahan di tengah kondisi saat ini. Sesuai informasi yang dihimpun PHRI, masing-masing hotel memiliki sendiri. Ada kebijakan merumahkan karyawan sampai pandemik ini berakhir. "Merumahkan itu manajemen masih membayarkan gajinya. Tapi kan, kita nggak tahu sampai kapan selesainya?,” katanya. Sahmal berharap hotel mampu bertahan dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Akan tetapi harus diikuti solusi terbaik dari pemerintah.“(Kalau tidak ada solusi) bisa PHK massal,” tekan Sahmal Ruhip. (fey/krv/eny)
Kukuh Minta Relaksasi, PHRI Akan Temui Gubernur
Selasa 07-04-2020,14:10 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-03-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 5 Maret 2026, Cek di Sini!
Kamis 05-03-2026,07:00 WIB
Andi Harun Pastikan Fuel Terminal Palaran segera Dibangun: Izin Sudah Keluar
Kamis 05-03-2026,09:32 WIB
Ketua DPRD Kaltim Respons Gugatan Seleksi KPID: Kita Hormati Proses Hukum
Kamis 05-03-2026,10:01 WIB
PJN Targetkan Kemantapan Jalan Nasional di Kaltim Tembus 90,53 Persen di 2026
Kamis 05-03-2026,11:04 WIB
Mudik Lebaran 2026, Simpang Budaya hingga Sungai Mahakam Jadi Titik Rawan di Mahulu
Terkini
Kamis 05-03-2026,22:16 WIB
Tunggu Serah Terima Aset, Kecamatan Akui Belum Bisa Bentuk Pengelola Kota Tua Teluk Bayur
Kamis 05-03-2026,22:00 WIB
DPRD Mahulu Tetap Perjuangkan ADD Tidak Dipangkas Pemerintah Pusat
Kamis 05-03-2026,21:41 WIB
Cegah Tongkang Hantam Pilar Jembatan Mahakam, Pelindo Pasang Alat Ini untuk Jaga-Jaga
Kamis 05-03-2026,21:23 WIB
Pemkab Kubar Rekonstruksi Jalan Strategis Sepanjang 20 KM
Kamis 05-03-2026,20:53 WIB