Samarinda, DiswayKaltim.com - Sekretaris Jenderal PHRI Kaltim Mohammad Zulkifli menyebut, permohonan relaksasi pajak hotel dan restoran sudah disampaikan ke pemerintah. Hal itu juga masih dalam proses pembahasan dalam rapat internal pengurus BPD PHRI Kaltim, Sabtu (4/4) lalu. "Senin (hari ini) kita follow up temui pemkot (Pemerintah Kota Samarinda, red)," katanya. Selain itu, PHRI Kaltim rencananya juga akan melakukan pertemuan dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan Perusahaan Listrik Negara (PLN). "Kita jemput bola. Rencana ke Gubernur juga. Surat sudah kami kirimkan melalui Dispar (Dinas Pariwisata, Red) Kaltim," tandasnya. Mengantisipasi kemungkinan terburuk bila permohonan relaksasi pajak tidak diberikan, Zulkifli pun mengaku akan mengembalikan sepenuhnya keputusan kepada anggota. "Kita engak mau berandai-andai. Yang penting kita usahakan dulu. Apa pun keputusannya nanti, akan kita bahas kembali dengan anggota," ujarnya. Zulkifli pun optimistis, situasi pandemik COVID-19 ini akan segera berakhir. Selama masyarakat mengikuti imbauan pemerintah untuk social distancing. Jika keadaan sudah kembali normal, maka industri hotel juga akan kembali menggeliat. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Balikpapan Sahmal Ruhip, penutupan sementara hotel bukan semata-mata mengikuti kebijakan pemerintah dalam upaya mencegah wabah COVID-19. Melainkan juga disebabkan hilangnya pendapatan karena turunnya okupansi. “Karena itu, PHRI tetap pada tuntutan penghapusan pajak dan retribusi,” ujarnya. Hal itu sekaligus menanggapi jawaban Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. “Yang mau (dipakai) bayar juga tidak ada,” imbuh pemilik Hotel Djang Djaya ini. Sahmal menambahkan, pelaku bisnis perhotelan saat ini berupaya keras memenuhi pembayaran gaji karyawan. Ia tak mengetahui sampai kapan perhotelan mampu bertahan di tengah kondisi saat ini. Sesuai informasi yang dihimpun PHRI, masing-masing hotel memiliki sendiri. Ada kebijakan merumahkan karyawan sampai pandemik ini berakhir. "Merumahkan itu manajemen masih membayarkan gajinya. Tapi kan, kita nggak tahu sampai kapan selesainya?,” katanya. Sahmal berharap hotel mampu bertahan dan tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Akan tetapi harus diikuti solusi terbaik dari pemerintah.“(Kalau tidak ada solusi) bisa PHK massal,” tekan Sahmal Ruhip. (fey/krv/eny)
Kukuh Minta Relaksasi, PHRI Akan Temui Gubernur
Selasa 07-04-2020,14:10 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 28-08-2026,06:00 WIB
Ramalan Cuaca Kaltim dan IKN, 28 Agustus 2026, Cek di Sini!
Jumat 28-08-2026,07:01 WIB
Logika Merdeka Bernegara (4-Terakhir): Manajemen Titik Nol
Jumat 28-08-2026,08:00 WIB
Hujan Tipis Belum Akhiri Kemarau di Samarinda: Lahan Kering, Sumber Air Menyusut
Jumat 28-08-2026,08:00 WIB
Intip Gaya Centyl Naykilla, dari Face Sticker hingga Statement Belt di Shopee 9.9
Jumat 28-08-2026,11:00 WIB
2 Gunung Api di Indonesia Erupsi, Lewotobi Semburkan Abu 1 Km, Semeru Gempa 21 Kali
Terkini
Jumat 28-08-2026,23:30 WIB
Izan Guevara Resmi Naik Kelas ke MotoGP 2027, Gantikan Jack Miller di Pramac Yamaha
Jumat 28-08-2026,23:00 WIB
Polda Metro Jaya Tetapkan 45 Tersangka Kerusuhan di Sekitar DPR/MPR
Jumat 28-08-2026,22:58 WIB
Lagu Midnight Sun Milik Zara Larsson Viral di Medsos, Ini Lirik dan Terjemahan Bahasa Indonesia
Jumat 28-08-2026,22:32 WIB
Kementerian Pariwisata Turun Tangan Pulihkan Desa Adat Sade Pascakebakaran
Jumat 28-08-2026,22:25 WIB