Penanganan COVID-19, DPRD dan Pemkab Kukar Sepakat Gunakan Dana Silpa 2019

Selasa 07-04-2020,10:31 WIB
Reporter : Bayu
Editor : Bayu

Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid. (Doc) =================== Kukar, Diswaykaltim.com - DPRD bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) sepakat menanggulangi dan menangani wabah COVID-19 di Kukar. Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid usai rapat di Ruang Banmus DPRD Kukar, Senin (6/4/2020) siang kemarin. "Apa yang selama ini sudah dijalankan, kita pikir bagus aja," ungkap Rasid kepada Disway Kaltim. Terutama mengenai penanganan awal, dengan cara melokalisir orang yang berstatus ODP, PDP, OTG, ODR hingga yang terkonfirmasi positif COVID-19. Sehingga lanjut Rasid, tugas berat yang dihadapi pemerintah daerah sekarang, bagaimana penanganan bagi orang-orang yang terdampak langsung. Seperti masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan ekonomi yang melemah. "Secara mendetail itu ada di pemerintahan," ucapnya. Namun ia mengungkapkan, rencana pemerintah daerah yang akan merealokasikan kegiatan OPD untuk penanganan COVID-19, akan dibatalkan. Tetapi akan menggunakan dana silpa 2019. Sehingga tidak mengganggu kegiatan-kegiatan OPD lainnya. "Dibatalkan karena silpa kita kemarin masih cukup," kata Rasid. Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono membenarkan jika tidak melakukan realokasi anggaran dari kegiatan OPD. Namun akan menggunakan anggaran silpa 2019. Tentunya hal ini katanya, tidak akan mengganggu rencana strategis yang telah disusun Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Kukar. "Insya Allah kita gunakan dana silpa 2019," ujar Sunggono. Hal senada juga disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar Sukoco. Dana yang dimaksud ialah dana silpa 2019 yang tidak terbebani oleh kegiatan belanja daerah. Tapi harus menunggu audit oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK). "Rillnya belum bisa dirincikan, cuma yang sudah disusun gugus tugas itu totalnya Rp 130 M," urai Sukoco. Sekedar diketahui, dalam penyusunan Rencana Strategi (Renstra) penanganan COVID-19 di Kukar. Sebelumnya Bupati Kukar sempat menyampaikan anggarannya mencapai Rp 63 M. Itu untuk penanganan dua bulan awal setelah penetapan status Siaga Darurat Bencana (SDB) di Kukar. (mrf/byu)

Tags :
Kategori :

Terkait