BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang memetakan daerah rawan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di kota tersebut.
Hasilnya, daerah yang paling sering terjadi kecelakaan di simpang empat Loktuan.
Pelanggar traffic light menjadi pemicu utama kecelakaan di sana. Misalnya saja laka lantas yang terjadi pada Selasa, 3 Februari 2026 malam.
Saat itu, seorang pengendara motor menabrak seorang lansia. Hal itu terjadi karena pengendara motor menerobos lampu merah.
BACA JUGA: Satgas Saber Pangan Survei di Bontang, Masih Ditemukan Harga Sembako di Atas HET
Keesokan harinya, Rabu, 4 Februari 2026, kembali terjadi kecelakaan serupa. Penyebabnya juga sama. Di sisi lain, jalan dari arah Kelurahan Loktuan posisinya turunan.
Tak jarang pengendara lepas kendali. Pada akhirnya laka lantas tidak terhindarkan lagi.
Wakapolres Bontang Kompol Ropiyani mengatakan, menyikapi kondisi tersebut, langkah awal yang mereka ambil adalah menempatkan personel Polisi di lokasi tersebut.
Langkah itu dilakukan untuk menekan angka kecelakaan. Termasuk meningkatkan disiplin pengendara.
BACA JUGA: Dua ASN Terbukti Korupsi, BPKSDM Bontang Tunggu Putusan Inkracht Pengadilan untuk Memecat
“Untuk jangka pendek, kita sementara menempatkan personel di situ. Personelnya gabungan. Ada dari Satlantas, Intel dan Reskrim.
Karena keterbatasan personel lalu lintas, jadi kami kerahkan personel gabungan,” katanya, Satu 7 Februari 2026.
Menurutnya, kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberi efek jera bagi pengendara yang masih nekat menerobos lampu merah.
Ke depan, Polres Bontang juga berencana menempatkan personel lalu lintas bersama anggota Samapta.
BACA JUGA: 110 CPNS di Bontang Tes Urine, 1 Orang Positif Menggunakan Obat Mengandung Prekusor Narkotika