Resmi Berpisah dengan Kemenag, PHU di Paser Sudah Berkantor Sendiri

Minggu 25-01-2026,14:50 WIB
Reporter : Muhammad Sahrul
Editor : Baharunsyah

Yakni seleksi CPNS serta mutasi pegawai Kementerian Agama yang ingin berkarier di Kementerian PHU Paser.

Selain itu, penempatan juga bisa berpindah dari Kemenag ke PHU bagi pegawai yang ingin berkarir dengan bidang kerja di Kementerian yang baru.

"Bisa juga pegawai dari Kemenag yang ingin berkarir di Kementerian PHU. Namun harus mengurus permohonan ke Kementerian PHU Kaltim dan harus ada izin dari atasan mereka," pungkasnya.

Kategori :