Empat Tahapan KPU Terancam Tertunda, Salah Satunya Pelaksanaan Pilkada Serentak

Jumat 03-04-2020,22:00 WIB
Reporter : Bayu
Editor : Bayu

Noor Thoha. (Sandi/DiswayKaltim) ========== Balikpapan, DiswayKaltim.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Noor Thoha menyebut pelaksanaan Pilkada serentak 2020 terancam ditunda. Hal tersebut akibat dampak dari wabah virus corona yang dirasakan Balikpapan khususnya dan Indonesia pada umumnya. Ia menjelaskan, Pelaksanaan pilkada dibulan September mendatang sebenarnya sudah dikunci melalui undang-undang artinya harus dilaksanakan. Tentu saja hal tersebut bisa dilaksanakan sebelum ada kebijakan akan diubah, dikarenakan merubah undang-undang harus berdasarkan Peraturan Perundang-undangan (Perpu). “Jadi sepanjang belum diubah KPU selaku penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) bertanggung jawab penuh atas terlaksananya Pilkada,” ungkapnya, Jumat (3/4/2020) hari ini. Lanjut dia, Dengan adanya wabah corona suka atau tidak suka KPU harus patuh terhadap kebijakan pemerintah yakni dengan melakukan "social distancing". Maka KPU mengambil kebijakan untuk menunda sedikitnya empat tahapan yang sudah menjadi angenda KPU yakni pelantikan petugas PPS, pembentukan PPDP, Pemutakhiran Data Pemilih dan Jokclip. Terkait upaya pemerintah menanggulangi penyebaran virus corona, maka KPU semua tugas Komisioner KPU dikerjakan dirumah.(*/snd/byu/adv)

Tags :
Kategori :

Terkait