Selama Karantina Wilayah, Pemkab PPU Akan Jamin Kebutuhan Seluruh Warga

Rabu 01-04-2020,21:22 WIB
Reporter : Bayu
Editor : Bayu

Bilik sterilisasi di salah satu pintu masuk ke wilayah PPU. (Robi/DiswayKaltim) ===================================== PENAJAM, Diswaykaltim.com - Menghadapi penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) tidak lama lagi akan menerapkan karantina parsial untuk wilayahnya. Beberapa upaya akan dilakukan dalam prosesnya selama 14 hari tersebut. Mulai dari pelarangan warga melakukan kunjungan ke luar daerah, pun sebaliknya. Lalu pengetatan arus hilir-mudik seseorang yang akan melintas di wilayahnya. Hal itu mengingat PPU merupakan akses antar kabupaten/kota bahkan provinsi. Bupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) menuturkan, pihaknya telah melakukan persiapan untuk dimulainya status tersebut. Namun, masih menunggu segala sarana dan prasarananya. “Menunggu alat datang, baru kita mulai perketat orang masuk. Setelah diberlakukan itu, maka masyarakat juga harus mematuhi instruksi untuk tetap bertahan di rumah selama masa 14 hari itu,” ungkapnya kepada Disway Kaltim, Rabu (1/4/2020) siang. Ketika aturan itu berjalan. Pemerintah juga akan menjamin setiap kebutuhan pangan warganya. Dengan pemberian sembako pada setiap rumah yang ada di Kabupaten PPU. “Kami juga merencanakan untuk memberikan sembako kepada seluruh masyarakat,” ungkap Gafur. Tentu saja, hal itu telah mendapatkan kesepakatan DPRD PPU. Maka dari itu, selama masa karantina warga diwajibkan untuk menuruti anjuran pemerintah. Sehingga tegasnya, jika masih saja ada warga yang tak patuh. Maka akan dilakukan penindakan secara tegas oleh aparat setempat. “Pemerintah sudah memberikan kebutuhannya. Tapi kalau masyarakat ngeyel, tidak ikut pro aktif dalam menangani kasus ini, sama saja percuma. Maka pemerintah akan mengambil tindakan tegas,” ujar Gafur. Untuk diketahui, jumlah Kepala Keluarga (KK) yang ada di Kabupaten PPU berjumlah sekira 56 ribu. Namun, AGM menegaskan penyaluran sembako tersebut tidak diserahkan berdasarkan jumlah KK. Tapi ke tiap rumah. Karena hal itu dirasa lebih tepat sasaran. Tentu saja, yang diprioritaskan adalah warga yang berada di bawah garis kemiskinan. “Semua dapat, hanya diprioritaskan. Ada masyarakat yang tidak memiliki penghasilan tetap. Seperti anak speed, ojek, para supir dan lainnya,” sebutnya. Untuk dapat merealisasikan hal tersebut, dibutuhkan anggaran sekitar Rp 26 miliar. AGM menegaskan, pihaknya tak serta merta melakukan pergeseran pada APBD Pemkab PPU. Namun, akan melibatkan CSR dari tiap perusahaan yang ada di wilayahnya. “Kita mengupayakan, perusahaan-perusahaan yang ada di PPU, yang selama ini sudah beroperasi dan kontribusinya menurut saya kurang. Kemarin kita undang dan wajib berkontribusi dalam pengadaan sembako,” bebernya. Terpisah, ketua DPRD PPU Jhon Kenedy mendorong percepatan penindakan terhadap wabah pandemik ini. Dalam hal ini, Pemkab PPU dan DPRD PPU telah mencapai satu kesepakatan. “Ini sudah semakin meresahkan masyarakat. Jadi, DPRD dan pemerintah harus menyamakan persepsi. Jangan sampai kami berjalan sendiri dan pemkab berjalan sendiri,” katanya. Untuk program pembagian sembako, Jhon menegaskan langkah tersebut jelas perlu diambil oleh Pemkab PPU. “Tentu pemerintah mempunyai kewajiban untuk membantu masyarakat selama 14 hari. Dan harus di waktu yang tepat," katanya. Kendati begitu, ia menegaskan perlu adanya aturan hukum yang melandasi hal tersebut sebelum diterapkan. “Agar jangan salah. Niat ingin membantu masyarakat, jangan sampai terbentur masalah hukumnya," tandasnya. Jhon menyebutkan, perlu ada perubahan status dari keadaan biasa menjadi keadaan darurat sebelum itu diterapkan. Yang nantinya tentu ada tindakan yang perlu diambil pemerintah. Sehingga berpengaruh pada pengalokasian kebutuhan anggaran yang akan digelontorkan. “Pemerintah daerah sudah merencanakan program itu, dan meminta persetujuan ke DPRD. Jadi, secepatnya akan kita setujui,” tutupnya.(RSy/Byu)

Tags :
Kategori :

Terkait