DAK Dialihkan untuk Tanggulangi Virus Corona

Selasa 31-03-2020,15:07 WIB
Reporter : bayong
Editor : bayong

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penajam Paser Utara Edi Hasmoro. (Robbi/Disway Kaltim) Penajam, DiswayKaltim.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI menghentikan proses pengadaan barang/jasa dari sejumlah program yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2020. Instruksi Kemenkeu yang bersifat segera itu dituangkan dalam surat keputusan nomor: S-247/MK.07/2020. Tertanggal 27 Maret 2020. Anggaran itu akan dialihkan untuk menanggulangi virus corona. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menilai instruksi tersebut merugikan daerah. Pasalnya, ada beberapa program pembangunan prioritas yang tengah berjalan mesti ditunda. Sekretaris Daerah (Sekda) PPU H Tohar menjelaskan, terdapat 86 paket program DAK Pemkab PPU. “Yang bisa running itu kesehatan dan pendidikan. Sesuai ketentuannya, baik yang sudah running maupun belum, sudah off semua,” jelas Tohar, Senin (30/3/2020). Wakil Bupati PPU Hamdan menilai keputusan tersebut akan menimbulkan masalah baru. “Jangan sampai di akhir tahun ada malah pemotongan anggaran,” ujar Hamdan. Kebijakan tersebut, kata Hamdan, mengganggu program perbaikan infrastruktur jalan yang tengah dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (PU). “Terutama infrastruktur fisik yang terganggu. Misal jalan dan bantuan ke nelayan dan petani. Karena ada sebagian dari DAK,” ungkapnya. Kendati begitu, ia memaklumi kebijakan pemerintah pusat yang menggeser anggaran untuk penanganan wabah COVID-19. Kepala Dinas PU PPU Edi Hasmoro memaparkan, ada beberapa program yang tengah berjalan terpaksa dihentikan. Khususnya di Bidang Bina Marga dan Bidang Pengairan. Edi mengaku telah menerima tujuh paket program DAK. Anggarannya Rp 40,5 miliar. Ada dua paket yang tengah berjalan mesti dihentikan: proyek peningkatan jalan di Kecamatan Babulu dan pembuatan drainase. “Yang sudah dicanangkan itu semua prioritas,” pungkas Edi. (RSy/qn)

Tags :
Kategori :

Terkait