"Dengan diberikannya remisi, diharapkan dapat memotivasi Warga Binaan untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari, serta selalu meningkatkan optimisme dalam menjalani pidana," harapnya.
Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan dan sekaligus hak yang diberikan oleh negara.
"Ini bukan obral hukuman, namun merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan," pungkasnya.