Angkasa Pura Sebut Fasilitas Pendukung Bandara IKN Masih Perlu Dilengkapi

Rabu 17-12-2025,17:10 WIB
Reporter : Chandra
Editor : Baharunsyah

"Apabila Angkasa Pura diminta untuk mengelola Bandara IKN, kami siap," tegasnya.

Disisi lain, Bandara Internasional Nusantara dengan fasilitas penerbangan seluas 97.189 meter ini, tengah menunggu persetujuan regulasi untuk melayani maskapai komersial.

Bandara Internasional Nusantara yang memiliki landasan pacu terpanjang di Kalimantan ini masih beroperasi dengan status khusus, sejak Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan menerbitkan Sertifikat Bandar Udara (SBU) pada 12 Juni 2025.

BACA JUGA:IKN Tanamkan Kesadaran Konservasi Sejak Dini Lewat World Wildlife Conservation Day 2025

Plt. Kepala Bandar Udara Internasional Nusantara, Imam Alwan, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengajukan transformasi status operasional.

Perubahan dari Bandar Udara Khusus ke Bandar Udara Umum menjadi kunci membuka akses bagi penerbangan publik.

"Kami mengoperasikan fasilitas ini dalam kapasitas terbatas. Transformasi status akan memungkinkan maskapai komersial beroperasi di sini," terang Imam beberapa waktu lalu melalui pesan resmi tertulis.

Seluruh komponen sisi udara telah dinyatakan siap pakai, meliputi landasan pacu, jalur taxing, area parkir pesawat, dan helipad.

BACA JUGA:Pisang Kepok Grecek dan Cavendish jadi Bibit Unggul Program Ketahanan Pangan di IKN

Sementara untuk di sisi darat, terminal khusus untuk tamu VVIP dan VIP, menara kontrol penerbangan, unit tanggap darurat, kompleks perkantoran, dan tempat ibadah telah beroperasi dalam tahap awal.

Pengembangan masih berlanjut dengan pekerjaan pembenahan lanskap dan konstruksi jalan keliling yang akan rampung pada penghujung Desember 2025.

Tahap selanjutnya mencakup pembangunan pos imigrasi, fasilitas karantina, dan kantor bea cukai untuk mengakomodasi lalu lintas penerbangan antarnegara.

Menurutnya, Organisasi Penerbangan Sipil Internasional telah mencatat bandara ini dengan kode identifikasi WALK.

Dalam kapasitas saat ini, fasilitas penerbangan IKN melayani pesawat kepresidenan, armada instansi pemerintah, serta penerbangan charter dan jet pribadi.

“Layanan untuk maskapai komersial belum dapat direalisasikan mengingat keterbatasan yang melekat pada status bandara khusus, jelas Imam.

Sejak memulai operasi pada pertengahan Juni 2025 lalu, beberapa pesawat telah menggunakan fasilitas ini.

Kategori :