Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Muhammad Ihsan mengatakan, fasilitas ini diharapkan mampu menarik wisatawan untuk mengisi waktu senggang mereka di sini. Pun untuk pedagang ke depan bakal dipungut retribusi.
Hanya saja, untuk nominal tarifnya akan dibahas lebih lanjut.
BACA JUGA:Neni Ingatkan Bahayanya Eksploitasi Air Tanah Berlebihan Bagi Masyarakat Bontang
Pembangunan lanjutan Pelataran Bontang Kuala ini dikerjakan oleh Kodim 0908 dengan skema swakelola. Terdiri dari pembangunan 45 lapak UMKM, panggung adat.
“Nanti bakal ditarik. Tapi masih dibahas nominalnya,” ucap M Ihsan.
Lebih lanjut penentuan tarif retribusi juga akan dibahas tim yang melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) serta persetujuan Wali Kota Bontang. Tentunya dengan nilai yang tak memberatkan para pelaku usaha.
“Kami rumuskan dulu yah nanti. Tidak akan memberatkan,” tegasnya.