Penataan PKL Menjelang Operasional Pasar Tangga Arung, Jam Berdagang Diatur

Selasa 16-12-2025,22:26 WIB
Reporter : Ari Rachiem
Editor : Didik Eri Sukianto

Pasca pembukaan Pasar Tangga Arung Square, Disperindag Kukar juga akan melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap pola penataan dan jam operasional PKL, agar kebijakan yang diterapkan dapat disesuaikan dengan kondisi riil di lapangan.

Selain penataan PKL, Disperindag Kukar juga menyampaikan informasi terkait perubahan jadwal pengundian nomor kios Pasar Tangga Arung Square yang telah diinformasikan secara resmi kepada para calon pedagang.

Berdasarkan Surat Nomor B-2304/Disperindag/SPD/500.2.2.14/12/2025 tertanggal 12/12/2025 perihal undangan pengundian nomor kios, kegiatan yang semula dijadwalkan pada Rabu, 17/12/2025, pukul 10.00 Wita hingga selesai, mengalami penyesuaian waktu pelaksanaan.

Pengundian nomor kios Pasar Tangga Arung Square kemudian dijadwalkan ulang dan akan dilaksanakan pada Kamis, 18/12/2025, pukul 10.00 Wita hingga selesai, dengan mempertimbangkan penyesuaian agenda Bupati Kutai Kartanegara.

BACA JUGA: TPA Bekotok Overload, Bank Sampah Pemuda Jadi Penahan Laju Sampah di Tenggarong

“Meski mengalami perubahan waktu, lokasi pelaksanaan pengundian tetap berlangsung di Pasar Tangga Arung Square, dan Disperindag Kukar berharap seluruh calon pedagang dapat hadir sesuai jadwal terbaru yang telah ditetapkan,” tutupnya.

Kategori :