BERAU, NOMORSATUKALTIM – Upaya Pemkab Berau untuk menangani akses jalan menuju Kampung Merabu, Kecamatan Kelay terganjal.
Padahal program ini merupakan bagian dari percepatan pengembangan wisata pedalaman.
Rencana pembangunan itu akan dilakukan bersama Pemprov Kalimantan Timur. Dan anggaran sekitar Rp 60 miliar telah dialokasikan.
Pekerjaan belum dapat dimulai karena terdapat persoalan kewenangan, serta status kawasan yang belum tuntas. Sehingga membuat proyek tersebut belum bisa digerakkan lebih jauh.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Fendra Firnawan, menegaskan bahwa peningkatan akses ke Merabu tidak semata-mata proyek infrastruktur.
BACA JUGA:Gagalkan Peredaran 2,8 Kilogram Sabu, Berau jadi Jalur Emas Sindikat Narkoba dari Malaysia
Jalur itu katanya merupakan bagian penting dari strategi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia menilai akses tersebut menjadi koridor utama menuju kawasan konservasi dan destinasi wisata alam, yang sudah dikenal luas hingga mancanegara.
“Kami tentu sangat mendukung, karena jalan itu menjadi akses utama masyarakat di wilayah pedalaman,” ujar Fendra, Jumat 12 Desember 2025.
BACA JUGA:Bupati Berau Kritik Keras RSUD dr Abdul Rivai: Saya Malu Sudah Resmikan IGD Tanpa Sekat
Fendra menjelaskan, pada tahun ini Pemkab Berau telah menyiapkan sekitar Rp 60 miliar untuk membiayai tiga paket pekerjaan jalan menuju Merabu.
Namun sebagian trase masih berada dalam Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK).
Sehingga pembangunan tidak bisa dilaksanakan sepenuhnya sebelum penyelesaian administrasi perubahan status kawasan dilakukan.
Perubahan status tersebut, lanjut Fendra, baru rampung pada 2024 sehingga tahapan administratif tetap harus ditempuh agar pembangunan dapat berlanjut.
“Kalau sudah masuk KBNK (Kawasan Budidaya Non Kehutanan), penanganannya memang berbeda,” jelasnya.