Usulan pembangunan sudah pernah diajukan pada 2023–2024 dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp3 miliar, namun belum menjadi prioritas.
BACA JUGA: DPPKBP3A Berau Gandeng Berbagai Media Deklarasikan Media Ramah Anak
BACA JUGA: Pemkab Berau Salurkan Rp630 Juta untuk Penyandang Disabilitas di 10 Kelurahan
Selain menimbang aspek keamanan, Rabiatul mengatakan lokasi gedung tersebut cukup strategis karena dekat dengan kepolisian dan pengadilan sehingga memudahkan koordinasi lintas sektor dalam penanganan kasus.
Kendati demikian, ia kembali menekankan pembatasan penggunaan gedung tersebut.
“Korban dengan risiko ringan bisa ditempatkan di sana. Tetapi untuk kasus berat, kami tidak akan menggunakan gedung itu,” kata Rabiatul.