Tanggapi Isu Banjir, Pemprov Kaltim Pastikan 1,6 Juta Hektare Sawit Tidak Keluar dari RTRW

Kamis 11-12-2025,15:10 WIB
Reporter : Mayang Sari
Editor : Baharunsyah

"Memang hampir semuanya sekarang ada sawit dan batubara. Karena sejak zaman dari kayu, batubara hingga sawit, izinnya diterbitkan oleh bupati, itu berkembang sampai sekarang. Jadi itu semangat otonomi daerah kita,"katanya.

Muzakkir menyebutkan bahwa pertumbuhan sawit di berbagai daerah tersebut relatif dapat dikendalikan karena sudah mengikuti pola RTRW dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).

Selain itu, banyak perusahaan besar di wilayah tersebut telah memiliki komitmen keberlanjutan dan menjadi pelaku awal sertifikasi ISPO.

Ia menegaskan bahwa perimbangan antara investasi dan kelestarian lingkungan terus dijaga melalui proses pengawasan rutin.

Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki komitmen menjaga keseimbangan antara investasi dan keberlanjutan.

Dengan landasan RTRW, perizinan OSS, ISPO, pengawasan rutin, dan pembatasan konservasi, Pemprov Kaltim yakin aktivitas perkebunan tetap dapat berlangsung tanpa merusak lingkungan.

"Prinsipnya, kita mau perkebunan tetap maju, petani sejahtera, tapi lingkungan tetap terjaga. Itu pegangan kita," pungkasnya.

Berdasarkan data Dinas Perkebunan Kaltim 2023, Luas areal, Produksi dan tenaga kerja Perkebunan Kelapa Sawit

Kutai Timur :

-Total Luasan 452.556 Hektare

-Produksi 7.876.111 Ton

-Produktivitas 19.754 Kilogram/Hektare

-Jumlah Petani sebanyak 59.000 Orang

BACA JUGA:Kejati Kaltim Amankan Aset Migas Rp1,2 Triliun Lewat Pendekatan Non-Litigasi

Kutai Kartanegara :

-Total Luasan 308.939 Hektare

Kategori :