“Pak Dahlan tetap bisa masuk (diterima) di era sekarang, ini bukti spirit media baru itu sendiri,” katanya.
JMSI menilai Dahlan Iskan memenuhi kriteria Dewan Pers Award melalui indikator bahwa ia memiliki kemampuan beradaptasi lintas era yakni dari cetak ke digital tanpa kehilangan kualitas.
Selanjutnya, produktivitas tinggi yang konsisten dan relevan dengan kebutuhan pembaca masa kini, jejak panjangnya dalam membangun media yang survive dan tumbuh, dan dedikasi memperkuat demokrasi melalui jurnalisme yang bebas, kritis, dan bertanggung jawab.
"Peran nyata dalam pembinaan ekosistem media digital nasional," tegasnya.
BACA JUGA: DPMD Sebut PMK 81 Tak Berdampak Signifikan Bagi Desa di Paser
Karena itu, JMSI menilai Dahlan tidak hanya layak menjadi penerima anugerah, tetapi juga menjadi figur pendidikan profesionalisme bagi insan pers saat ini.
Teguh menegaskan bahwa di tengah kondisi media yang menghadapi tekanan ekonomi, disrupsi teknologi, hingga dinamika politik, kehadiran figur seperti Dahlan Iskan semakin relevan.
Komitmennya menjaga marwah jurnalisme dan merawat kompetensi jurnalis menjadi inspirasi bagi industri yang sedang menghadapi banyak tantangan.
JMSI berharap usulan ini menjadi dukungan moral dari komunitas media siber agar budaya apresiasi terhadap tokoh-tokoh penjaga kemerdekaan pers tetap terpelihara.
BACA JUGA: 3 Mantan Pejabat KONI Samarinda Ditahan, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp2,13 Miliar
Ia berharap Dewan Pers mempertimbangkan usulan tersebut dan menetapkan Dahlan Iskan sebagai penerima Anugerah Spirit Media Baru 2025.
Figur Dahlan Iskan bukan sekadar simbol, tetapi energi yang menghidupkan semangat jurnalisme berkualitas di tengah tantangan dunia digital serta pengembangan bisnis media.
Diketahui, Dewan Pers menghadirkan Anugerah Dewan Pers 2025 dengan tema “Tegas Menjaga Kemerdekaan Pers”.
Penghargaan ini tidak hanya diberikan kepada insan pers, tetapi juga tokoh publik yang menunjukkan komitmen memperjuangkan nilai demokrasi, kepedulian terhadap ekosistem media yang berkelanjutan, dan konsistensi dalam menjaga ruang kebebasan pers di Indonesia.
BACA JUGA: Kamboja-Thailand kembali Memanas di Perbatasan, KBRI Phnom Penh Imbau WNI Waspada
Melalui ajang ini, Dewan Pers ingin menegaskan bahwa kemerdekaan pers adalah tanggung jawab bersama antara pers, masyarakat sipil, dan tokoh bangsa.