Lebih jauh, Ridwai menegaskan bahwa larangan dinas luar bukan dimaksudkan untuk membatasi ruang gerak ataupun mengurangi produktivitas OPD.
Sebaliknya, kebijakan ini penting agar seluruh program pembangunan yang telah direncanakan sepanjang tahun dapat diselesaikan tepat waktu.
Menurutnya, tahap akhir pelaksanaan anggaran bukan hanya soal pekerjaan fisik, tetapi juga ketepatan dokumen, verifikasi kegiatan, dan penyusunan SPJ.
“Desember ini bukan waktu untuk santai atau meninggalkan kantor. Semua harus fokus. Kita ingin memastikan anggaran yang sudah disusun dari awal tahun benar-benar terserap dengan baik,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.
Ridwai juga mengingatkan bahwa kinerja serapan anggaran tidak hanya mencerminkan kemampuan teknis OPD, tetapi juga menjadi indikator tata kelola pemerintahan yang efisien.
Ia menegaskan bahwa DPRD akan terus memantau perkembangan serapan anggaran hingga akhir tahun. Setiap OPD diminta memberikan laporan berkala agar proses evaluasi bisa berjalan cepat.