Sekda Balikpapan Sayid MN Fadli. (Ryan/Disway) -- Balikpapan, diswaykaltim - Pemkot Balikpapan menganggarkan dana darurat Rp 15 miliar untuk percepatan penanganan COVID-19. Anggaran itu akan digunakan untuk melengkapi peralatan dan membiayai tenaga medis pasca ditetapkannya status kejadian luar biasa (KLB). Sekda Balikpapan Sayid MN Fadli ditunjuk memimpin gugus pencegahan dan penanganan COVID-19 Balikpapan. Ia menerangkan, sesuai aturan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 yang menyebut pemerintah daerah bisa menggunakan dana darurat yang bersifat mendesak dan memaksa. "Dana darurat kita ada Rp 15 miliar. Kalau kurang bisa menggunakan kas daerah," ujar Fadli, Senin (23/3). Ia memaparkan, kebutuhan yang diusulkan Diskes Balikpapan masih dibahas internal gugus tugas. Adapun kebutuhan tersebut termasuk alat pelindung diri (APD), masker, thermal gun, dan lainnya. Melihat kebutuhan yang cukup banyak, kata Fadli, bisa saja dana tersebut digunakan 100 persen demi percepatan penanganan corona. "Sampai saat ini masih dipesan. Ada juga barang yang menunggu kiriman sampai April," ungkapnya. Selain APBD Balikpapan, menurutnya pemprov menyiapkan Rp 30 miliar yang akan dibagi untuk tiap-tiap daerah terpapar. Nilainya bergantung berapa besar biaya yang nanti digunakan. Khusus Balikpapan, Fadli mengatakan pemprov membantu pendanaan ke rumah sakit tambahan untuk mem-back up RSUD Kanudjoso, yakni RSUD Beriman Balikpapan dan RS Tentara. "Ada kebijakan pemprov yang menunjuk RSUD Beriman sebagai rumah sakit rujukan. Berapa kebutuhan menjadikan sebagian ruangan itu jadi ruang isolasi, itulah yang nanti kita tagihkan ke pemprov," ulasnya. Ada juga bantuan dari pemerintah pusat. Menurut informasi yang ia himpun, ada insentif yang akan diberikan kepada petugas medis khusus menangani kasus corona. (ryn/hdd)
Rp 15 Miliar untuk Tangani Corona Balikpapan
Kamis 26-03-2020,22:01 WIB
Editor : Disway Kaltim Group
Kategori :