Konsumsi Listrik Tidak Dicatat, Dihitung Rata-Rata Pemakaian 3 Bulan 

Kamis 26-03-2020,21:38 WIB
Reporter : Benny
Editor : Benny

Balikpapan, DiswayKaltim.com –PLN Wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mulai Maret tidak melakukan kegiatan pencatatan konsumsi listrik (kWh meter) ke rumah pelanggan. General Manager PLN UIW Kaltimra Sigit Witjaksono menjelaskan, hal tersebut sejalan dengan imbauan pemerintah terkait penerapan physical distancing. “Sehubungan dengan imbauan pemerintah terkait penerapan physical distancing, dengan ini PLN UIW Kaltimra untuk sementara tidak melakukan kegiatan pencatatan kWh meter ke rumah pelanggan,” jelas Sigit Witjaksono, Kamis (26/3). Dengan tidak dilakukannya pencatatan, maka penghitungan kWh meter pelanggan akan dihitung berdasarkan rata-rata pemakaian selama 3 bulan terakhir. “Ini berlaku untuk seluruh pelanggan listrik pasca bayar di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara,” sebutnya. Ia menjelaskan perubahan pola pembacaan meteran listrik ini diberlakukan sebagai upaya untuk meminimalisasi kontak langsung antar manusia akibat penyebaran virus corona atau COVID-19. “Pola catat meter akan segera kembali seperti semula ketika kondisi sudah mulai kondusif,” imbuh Sigit Witjaksono. Sedangkan pembayaran listrik pasca bayar maupun pembelian token listrik prabayar dapat dilakukan melalui mobile banking maupun aplikasi pembayaran online. “Layanan PLN dapat diakses melalui contact center PLN 123 atau menggunakan aplikasi PLN Mobile,” ujarnya. (fey/eny)

Tags :
Kategori :

Terkait