BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Bencana banjir bandang dan lumpur yang melanda Sumatera membuat pemkot Balikpapan juga ikut bersiaga.
Kepala BPBD Kota Balikpapan, Usman Ali, menilai potensi banjir bandang di kota ini relatif kecil.
Meski demikian, risiko genangan, longsor dan pergerakan tanah tetap menjadi fokus pemerintah daerah.
Menurut data BPBD yang dikumpulkan, sepanjang Januari hingga November 2025, Balikpapan mencatat tujuh kejadian banjir, 17 genangan air di jalan utama dan gang, delapan tanah longsor, serta 54 pergerakan tanah.
Data tersebut menggambarkan, walaupun banjir bandang jarang terjadi, genangan, longsor dan pergerakan tanah merupakan fenomena rutin yang perlu antisipasi.
Balikpapan, meski memiliki karakter geografis berbeda atau dengan wilayah pesisir berbukit, dan aliran sungai, masih relatif terjaga.
Pemkot tetap melakukan langkah mitigatif untuk mengurangi dampak bencana.
"Kemungkinan banjir bandang di Balikpapan kecil. Masalah jalur sungai dan penebangan hutan relatif minimal. Jadi risiko besar hampir tidak ada," ungkap Usman saat diwawancara, pada Senin 1 November 2025.
BPBD memetakan titik rawan berdasarkan kondisi geografi dan kepadatan pemukiman.
Wilayah utara diprediksi paling berpotensi banjir, sementara longsor lebih sering terjadi di daerah berbukit Balikpapan Tengah dan Selatan, termasuk Gunungsari dan Prapatan.
"Banyak perumahan di lereng bukit tidak memiliki izin resmi (IMB). Jadi adanya pembentukan alam (rendering) kadang meningkatkan risiko longsor. Titik-titik ini tidak banyak berubah selama sepuluh tahun terakhir," tuturnya.
Aktivitas manusia, seperti pembangunan perumahan dan pertambangan kecil, dapat meningkatkan risiko bencana.
"Pembangunan perumahan pasti memengaruhi potensi banjir. Tapi ada tim yang mengatur regulasinya. Jika pembangunan tidak sesuai aturan, izinnya bisa dicabut atau dikendalikan," jelas Usman.
Balikpapan memang tidak memiliki skala banjir bandang sebesar Sumatera, sebut Usman.
Namun pemantauan tata ruang dan pengelolaan lingkungan tetap menjadi fokus. Guna menekan risiko genangan, longsor, dan pergerakan tanah.